banner 728x250

Kasus Pengrusakan Keramba Desa Babalan Temui Babak Baru, BBWS Bakal Panggil Pihak Yang Bertikai

  • Bagikan
banner 468x60
banner 468x60

SEMARANG, KATAFAKTA.COM – Kasus pengrusakan Keramba dan Rumpon di Desa Babalan Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak temui babak baru, para pihak yang berkepentingan bakal di panggil Kepala BBWS terkait surat dari BBWS yang diduga disalah gunakan.

Surat yang dikirim dari pihak BBWS tahun 2018 untuk mensterilkan sungai telah disalah gunakan oleh Kades baru, dengan merusak Keramba yang sudah ada dengan alasan perintah dari Kepala BBWS Pemali Juana Semarang.

banner 336x280

Kepala BBWS Pemali Juana mengelak tuduhan bahwa pihaknya mengirim surat untuk membongkar Keramba dan Rumpon yang sudah ada.

“Itu tidak benar kalau saya memerintahkan untuk membongkar Keramba dan Rumpon milik warga,” bantahnya saat dikonfirmasi wartawan dikantornya, Senin (27/3/2023).

“Karena proses pembongkaran itu perlu waktu lama, harus memberikan surat peringatan satu, surat peringatan ke dua, baru dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Pihaknya berdalih bahwa sungai sebagai ruang penyalur banjir tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan yang mempersempit ruang sungai tersebut.

“Jadi surat yang dikirimkan dari pihak BBWS bunyinya tidak boleh menempati, bukan surat perintah pembongkaran, tetapi anehnya surat tersebut kepada Kades baru diduga surat tersebut di salah gunakan,” tandasnya.

Mohammad Adek Rizaldi Kepala BBWS, Pemali Juana, saat ditemui awak media membantah kalau pihaknya kirim surat untuk membongkar. Surat yang dikirim oleh pihaknya kepada Kades terdahulu merupakan himbauan agar sungai bisa steril.

“Surat yang kami kirim bukan untuk pembongkaran Keramba dan Rumpon, tapi himbauan agar tidak menempati sungai,” ujar Rizaldi.

Rizaldi didampingi beberapa staf berjanji akan memanggil semua warga Desa Babalan yang bertikai terkait penempatan Keramba dan Rumpon untuk berdamai.

“Kami akan memanggil warga dan Kades, untuk musyawarah agar tidak saling bertikai,” katanya.

Disinggung masalah surat yang diduga disalah gunakan oleh Kades membongkar Keramba warga, pihaknya akan menanyakan kepada Kades baru.

“Kalau ada unsur kesengajaan pemalsuan saya akan bertindak tegas,” tandasnya.

 

banner 336x280
banner 325x300
Penulis: Vio SariEditor: Idris
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *