Undang-Undang No 40 Tahun 1999
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia