Jakarta, KATAFAKTA.COM – Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Minggu 10 Agustus 2025 lalu di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat lalu, Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., resmi menjadi Panglima Korps Marinir (Pangkormar) serta dikesempatan tersebut juga diresmikannya 14 Kodaeral TNI AL.
Selanjutnya jajaran dan pasukan Korps Marinir menggelar Tasyakuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) TNI AL di lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Pada acara tersebut, prajurit Petarung Pasmar 1, prajurit Batalyon Tank Amfibi 1 Marinir (Yontankfib 1 Mar) dan prajurit marinir lain turut mensukseskan acara Tasyakuran Validasi Organisasi Korps Marinir dan 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) TNI AL yang diselenggarakan di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/08/2025).
Acara tasyakuran ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan dihadiri oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) dan seluruh Pejabat Utama Mabes TNI AL.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Kasal menegaskan bahwa validasi organisasi merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur, meningkatkan efektivitas tugas, dan memantapkan sinergi antar satuan di lingkungan TNI AL.
Sementara itu Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., selaku tuan rumah acara mengatakan validasi ini bukan sekadar penyesuaian struktur, melainkan penguatan fondasi organisasi agar lebih adaptif, solid, dan siap menghadapi dinamika tugas di masa depan.
Rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, ditandai dengan penampilan ketangkasan prajurit yang memukau para tamu undangan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran TNI, personel Marinir aktif, anggota DDMKM, Purnawirawan Marinir, Jalasenastri, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (IDR/ Penpasmar)













