PALEMBANG, Katafakta.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Banyuasin, di Aula Dinas PPPA Sumsel.
Kedatangan Komisi IV DPRD Banyuasin ke Dinas PPPA Sumsel, dalam rangka konsultasi atau koordinasi tentang perlindungan anak-anak dari kekerasan, exploitasi, pelecehan serta gangguan di Kabupaten Banyuasin. Dan mengusung tema ,’Perempuan Berdaya Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Jumat (19/3/2021).
Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti mengatakan, pihaknya menerima Kunker anggota DPRD komisi IV Kabupaten Banyuasin, dan bertanya tentang penanganan permasalahan anak, tapi sebenarnya pertanyaan mereka lebih ke Kabupaten Banyuasin.
Henny mengatakan, bahwa pihaknya dari Dinas PPPA Sumsel ini, bagaimana caranya untuk mengkoordinasikan antara Komisi IV DPRD Banyuasin dengan Dinas PPPA Banyuasin harus bisa berkomunikasi dengan baik.
“Kami harap ada koordinasi yang lebih baik, antara Komisi IV DPRD Banyuasin dengan Dinas PPPA kabupaten Banyuasin, karena seperti yang kami lihat. Komunikasi, antara Komisi IV dengan Dinas PPPA Banyuasin agak kurang baik,” ujarnya.
Menurutnya, untuk Dinas PPPA Sumsel hanya bisa menengahi, pihaknya juga berharap agar Dinas PPPA Banyuasin. Bisa, berkoordinasi lebih banyak dengan Komisi IV DPRD Banyuasin.
“Sehingga terkait dengan penanganan terhadap anak dari stuntingnya dan lain sebagainya, itu cepat tertangani dengan komunikasi yang baik terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara Itu, Ketua Komisi IV Fraksi Golkar Kabupaten Banyuasin, Herawati mengungkapkan, pihaknya membahas tentang masalah kekerasan terhadap anak tentunya masalah eksploitasi dan perlindungan – perlindungan yang merupakan hak anak.
“Kami juga membahas stunting tentunya ada beberapa hal yang berkaitan dengan masalah data kemiskinan, baik dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini juga, berkenaan dengan Dinas PPPA yang ada di Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.
Dikatakan Herawati, tadi pihaknya mempertanyakan Sumber daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyuasin masih belum terpenuhi. Karena cuma ada satu petugasnya se – Kabupaten Banyuasin, sangat minim dan sangat miris sekali.
“Mudah – mudahan ke depan ini di tindaklanjuti secepatnya. Untuk, melindungi kekerasan anak tentunya petugas yang sumber dayanya memenuhi. tentunya terkait pembahasan tadi,” terangnya.
Herawati menambahkan, pihaknya menangkap beberapa permasalahan dan juga akan duduk bersama Dinkes, Dinsos dan PPPA Kabupaten Banyuasin untuk mensingkronkan data – data apa yang di minta
“Insya allah, secepatnya kita akan koordinasi dengan dinas – dinas yang ada di Kabupaten Banyuasin terkait masalah stunting dan data – data miskin yang ada di Kabupaten Banyuasin. Karena, untuk stunting itu sendiri berkaitan dengan pernikahan usia dini. Mudah-mudahan hal ini bisa di atasi oleh Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya. (Rezaf).