PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol.Drs Listiyo Sigit Prabowo M.Si memberikan materi Sosialisasi Penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan, bertempat di Ballroom 2 Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (10/03/2020).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh gubernur provinsi Sumatera Selatan H.Herman deru dengan ditandai pemukulan gong. serta pemberi materi juga disampaikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H.M.H, Dirjen Gakkum KLHK RI DR. Rasio Ridho Sani, Kasatgas Sumber Daya Alam lintas negara Kejagung RI Erna Normawati putriewidodo.
Kabareskrim menyampaikan bahwa yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) penyebab kebakaran ini secara umum ada dua yang pertama adalah penyebab oleh alam biasanya terjadi di negara-negara subtropis seperti Amerika, Kanada dan negara tetangga kita yang luar biasa sehingga sampai saat ini.
Dikatakan Listiyo Sigit, kebakaran kenapa bisa terjadi karena alam, karena gesekan saja bisa mengakibatkan kebakaran itu di wilayah hutan subtropis terus bagaimana Indonesia. apakah terjadi karena alam atau karena penyebab yang lain ternyata dari hasil survei untuk Indonesia ini 90%.