BANDUNG, KATAFAKTA.COM — Telah terjadi kesalahpahaman antara Petugas Pegamanan dan Warga Masyarakat di area Masjid Al Jabbar, Bandung, Senin ( 31/7/2023).Namun, Hal itu sudah diselesaikan dengan damai dan saling memaafkan.
Danramil 1811/Uber Kodim 0618/Kota Bandung, Mayor Chb Eddy Sutrisno, mengatakan, “Itu hanya kesalahpahaman, terjadi karena adanya warga yang melakukan parkir liar di area Masjid Al Jabbar, sehingga ditegur oleh petugas pengamanan. Letnan S mengira korban adalah pemungut parkir liar (pungli) di dalam area Al Jabbar.
Beberapa waktu lalu, sempat marak pungutan parkir liar oleh warga di dalam area masjid. Personel pengamanan menertibkan kegiatan tersebut karena sudah banyak keluhan dari pengunjung. Namun saat ini mereka sudah diakomodir menjadi petugas parkir, akan tetapi belum menggunakan atribut petugas parkir yang benar, sehingga dikira melakukan pungli,” kata Danramil.
“Yang bersangkutan telah dibawa ke Klinik Medika Jl. Cipadung Indah Kecamatan Panyileukan untuk dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan. Sehingga diberikan obat dan langsung pulang kembali ke rumahnya,” jelas Eddy.
Mayor Chb Eddy Sutrisno menjelaskan, “Anggotanya, Letnan S, mengira bahwa warga masyarakat tersebut memungut parkir liar, karena beberapa waktu lalu marak dengan pungutan liar di Masjid Al Jabbar. Sehingga personel pengamanan menertibkan parkir liar dengan pungutan yang tinggi dan menjadi keluhan para pengunjung.
“Sementara warga tersebut adalah rekrutmen petugas parkir, akan tetapi belum dilengkapi dengan atribut (Rompi Parkir), sehingga terjadi kesalahpahaman tersebut,” pungkas Eddy.”












