Ngaku Wartawan Media Online Penajournalis, RE Akan Dilaporkan Pihak Berwajib

  • Bagikan

BANDUNG, KATAFAKTA.COM — Oknum wartawan yang bernama Rislen Effendi (RE) diduga telah telah memalsukan identitas dengan mengaku dari redaksi Penajurnalis.com Tidak hanya sampai disitu, Rislen Effendi juga mengaku diminta oleh anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lampung Barat untuk bertemu dengan Dedi oknum petugas SPBU No. 26.348.06 Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Informasi tersebut disampaikan Dedi terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Dedi, Rislen Effendi menemui dengan mengaku dari redaksi Penajurnalis dan sudah koordinasi dengan anggota Tipiter Polres.

“Iya Rislen Effendi menemui, kalau istilah orang 86 lah, dia mengaku dari redaksi Penajurnalis dan disuruh oleh anggota Tipiter Polres,” jelas Dedi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *