Orang Tua Pelaku Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pasrah Dengan Apa Yang Terjadi

  • Bagikan
Orang Tua Pelaku Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pasrah Dengan Apa Yang Terjadi

KAB. SEMARANG, KATAFAKTA.COM — Mengawal kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan juga oleh anak dibawah umur yang terjadi didesa Pagersari kecamatan Bergas kabupaten Semarang. Tim gabungan liputan mencoba mendatangi rumah pelaku di Kp. Segeni desa Pagersari Kecamatan Bergas dengan tujuan untuk mengklarifikasi adanya temuan tersebut.

Sebelum masuk ke rumah pelaku, tim langsung dicegat oleh yang belakangan diketahui sebagai Kakung (kakek, red) pelaku berinisial T sekitar usia 65 tahun dengan mengatakan bahwa ini sudah dipanggil oleh Dinas, silahkan saja hubungi orang Dinas.

Setelah dijelaskan bahwa tim adalah wartawan dan tidak ada yang bisa menghalangi kinerja wartawan, akhirnya tim bisa diterima oleh orang tua pelaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *