Tentang manusia Indonesia, kita minim pengetahuan. Tapi, kita hafal volume minyak bumi dan batu bara yang dikeruk, kita gusar saat mendengar bagi hasil pertambangan tidak dilakukan dengan adil. Inilah cara berfikir kaum kolonial pada abad ke-19, hanya peduli pada sumber daya alam. Jika kita ingin memenangi masa depan, perhatikan kualitas manusia. Memperhatikan kualitas manusia adalah kata lain dari memperhatikan pendidikan, (Anis R Baswedan, 2015, hal. 235).
- Pendidikan dan kurikulum
Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan sesuatu yang lebih luas dan esensial dari pada pengajaran. Bila pengajaran lebih terbatas pada pemberian materi berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan, pendidikan bermaksud menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang sitinggi-tingginya. Implikasinya bagi kehidupan pun berbeda, meskipun tak bisa dipisahkan. Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan.
Salah satu dari tujuan Negara Indonesia yang memuat janji kemerdekaan Republik ini, termuat dalam alinea ke-4 Muqoddimah UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, mengharuskan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas.
Dalam pengantar redaksi mengajar untuk perubahan dikatakan, pendidikan adalah bangunan peradaban. Pendidikan juga merupakan media pembelajaran bagi sebuah bangsa. Kemajuan sebuah bangsa ditandai dengan proses pendidikan yang dijalankan apakah semata memindahkan ilmu pengetahuan ataukah juga diikuti dengan konsep-konsep prilaku tentang keluhuran budi bagi setiap insan manusia.
Selain hal diatas, proses pembelajaran tidak hanya menyelenggarakan pendidikan namun juga harus mampu membebaskan bagi yang mengikuti pendidikan yaitu anak didik. Hal ini bermakna membebaskan diri sendiri untuk memahami, mengerti dan mengetahui yang harus dilakukan sebagai umat manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Keberhasilan dari sebuah pendidikan ditunjukkan dengan lahirnya orang yang mengerti untuk melakukan perubahan sosial baik untuk dirinya sendiri maupun bagi lingkungan masyarakat.
Kiprah perjalanan pendidikan di Indonesia, menurut Saiful Mustafa (2017, hal.27), telah menorehkan berbagai karakteristik di setiap zamannya.
Hal itu ditenggarahi oleh salah satu komponen penting, yaitu kurikulum. Kurikulum yang berisi tentang bagaimana model pembelajaran yang harus diterapkan di sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan arah suatu pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU. No.20 : 2003).
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, dalam pengantarnya di buku “Mengajar untuk perubahan” mengatakan bahwa guru merupakan kurikulum sesungguhnya. Penelitian menunjukkan bahwa prestasi siswa yang di ajar oleh guru bermutu akan terus meningkat, sedangkan yang diajar oleh guru yang kurang bermutu akan terus menurun sejalan dengan lamanya pembelajaran.
- Kurikulum Kita Saat Ini
Dalam perjalanan sejarah per-kurikuluman pendidikan di Indonesia, sejak tahun 1945 hingga sekarang telah mengalami beberapa kali perombakan dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13). Musliar Kasim, mantan Wakil Menteri Pendidikan Budaya (Wamendikbud) yang dikutip dari buku diatas, menyebutkan bahwa Kurikulum 2013 lebih fokus pada praktik dari pada hafalan.
Pasalnya, selama ini anak didik banyak terbebani hafalan yang justru kurang meningkatkan kreativitas maka ini yang harus diubah melalui Kurikulum 2013 yang tidak hanya mengantarkan anak memiliki pengetahuan saja, namun anak dibekali dengan keterampilan dan sikap yang baik. GBHN 1999/2004, menyatakan bahwa di bidang pendidikan, masalah yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan.
Untuk itulah, perlu langkah-langkah diantaranya, melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, kemudian meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya. (GBHN 1999/2004).
Pada langkah pembaharuan kurikulum diatas, pembaharuan berupa diversifikasi untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai sesuai dengan kepentingan setempat. Perubahan dan pembaharuan adalah hal yang wajar, mengingat perkembangan masyarakat dan teknologi yang mau tak mau kurikulum harus mengalami penyesuaian sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Kemudian perubahan juga karena hendak menyiapkan generasi bangsa dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter. Pendidikan karakter tidak bisa hanya dengan teori tapi sangat ditentukan dengan teladan. Karakter tidak bisa diajarkan lewat lisan, tulisan. Karakter diajarkan lewat keteladanan yang sangat ditentukan oleh kehadiran sosok pendidik, baik orang tua maupun guru yang berkualitas.
Disisi lain, pergantian kurikulum tidak serta merta merupakan upaya untuk menuju visi pendidikan yang lebih baik. Perombakan atau perubahan kurikulum juga terjadi karena kebijakan Pemerintah atas dasar unsur kepentingan politis di dalamnya. Perubahan kurikulum yang pernah terjadi di negeri kita tercinta ini hampir selalu mengusung muatan kepentingan tertentu. Pergantian atau perubahan, perombakan, perbaikan kurikulum atau apapun namanya selalu memuat kepentingan pemangku jabatan. Kesemuanya itu tampak sebagai upaya menonjolkan golongan atau siapa yang memegang jabatan pada saat itu.
Namun terlepas dari itu semua, kita masih menaruh prasangka baik karena semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan dan pendekatan dalam merealisasikannya.
- Penerapan K-13 di Era Online
Sejak pandemi Virus Covid-19, proses pembelajaran telah terjadi perubahan dari pembelajaran klasikal yang selama ini kita kenal bergeser menjadi daring (online). Pembelajaran daring artinya adalah pembelajaran yang dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring social. Dalam pembelajaran online ini tentunya interaksi bukan hanya anatar guru dan anak didik, tetapi juga antara anak didik yang menghadapi dunia informasi yang terbentang tanpa batas. Proses belajar akan berubah karena tidak di dikte lagi oleh para pendidik/guru, tetapi anak didik semakin cepat bertindak untuk dapat berdiri sendiri. Di era yang serba Online ditengah arus globalisasi, seseorang mempunyai akses untuk mengembara (roaming) mencari sendiri informasi dan dapat berdialog dengan rekan baik rekan sebaya maupun para ahli ilmu pengetahuan dalam mendiskusikan sesuatu. Dengan teknologi informasi, seseorang dengan bebas dapat mengakses berbagai jenis informasi sehingga kemungkinan untuk memperkaya, memperbandingkan dan menarik kesimpulan menjadi terbuka lebar. Kecendrungan untuk berfikir merdeka tentunya pula membawa kepada terbentuknya pribadi-pribadi independen sehingga dapat mengembangkan kemampuan untuk kreatif dan produktif. (Buku ajar MPK, hal. 97).
Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di era teknologi dan industri, maka program pendidikan harus peka dan antisipatif terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai kehidupan. Dengan demikian sistem pendidikan harus luwes, fleksibel dan relevan dengan kebutuhan berbagai sektor pembangunan. (Akuntabilitas Kinerja Pendidikan, hal. 10). Kurikulum 2013 yang tidak hanya mengantarkan anak memiliki pengetahuan saja, namun anak dibekali dengan keterampilan dan sikap yang baik. Oleh karenanya penerapan K-13 sangat relevan dengan situasi dan kondisi yang serba online ini. Dalam pada itu, gurupun juga harus diberi derajat kebebasan yang lebih besar untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam proses pengajaran. Oleh karena dari guru inilah anak didik dapat membuka jalan untuk mengembara (roaming) secara mandiri dalam dunia informasi yang tanpa tepi.
Pada era teknologi informasi ini, proses pembelajaran menampakkan wajah baru. Hal mana peran dan dominasi guru yang sangat kental sebelumnya, yakni sebagai pembimbing bagi anak didiknya, semakin lama menghilang berubah menjadi fasilitator. Oleh karena itu, penegasan penananman moral dalam dunia pendidikan sepatutnya menjadi tujuan utama dunia pendidikan sekarang. Adanya peserta didik/anak didik yang memiliki pandangan yang luar biasa dan berpikir ke depan disebabkan oleh kurikulum yang menekankan pada pendidikan karakter yang dapat membuka mindset peserta didik/anak didik yang progresif. Hanya manusia yang kreatif yang akan dapat meningkatkan kemampuan dan kulitasnya.
Bangsa kita membutuhkan pemuda yang diharapkan melahirkan ide-ide kreatif untuk mengembangkan Indonesia pada masa mendatang. Untuk itu, kita memerlukan anak-anak muda dengan kekuatan intelektual yang tinggi yang menguasai ilmu pengetahuan mutakhir, bukan yang menguasai informasi dan pengetahuan sedikit-sedikit.
Artikel : Syafiah Zuhdi