Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Sanga Desa Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19

  • Bagikan

MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Guna Meminimalisir dan Memutus mata Rantai Penyebaran Virus Corona Diases 2019 (Covid-19), Polisi Sektor Sanga Desa Resor Musi Banyuasin melaksanakan giat himbauan Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan himbauan ini Polsek Sanga Desa dibantu juga oleh Babinsa Koramil 401-02 Babat Toman, dan Tim kecamatan Sanga Desa, giat ini dilaksanakan diseputaran jalan Lintas Sekayu – Lubuk Linggau, Senin (31/8/2020).

Sosialisasi dan himbauan ini juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat agar tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah diterapkan, agar Mata Rantai Penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri SH dalam kesempatannya usai sosialisasi dan himbauan mengungkapkan, dalam kesempatan ini kita bersama TNI dan Forkopimcam Sanga Desa mengajak Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

” Kami berharap saat ini meski memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masyarakat tetap tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, terkhususnya diwilayah Kecamatan Sanga Desa,” ujar Suvenfri.

Kepada Masyarakat, kita berharap juga agar dapat saling memberikan edukasi yang baik, mengingat saat ini Virus Corona Dieases 2019 masih belum berakhir.

” Masyarakat harus bisa saling mengedukasi, dan jangan menganggap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi bebas sepenuhnya, karena Covid-19 belum berakhir, patuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga pola hidup sehat serta rajin berolahraga,” tandasnya. (Riyan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *