Pria Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tungkal Jaya

MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Korps Bhayangkara Polsek Tungkal Jaya Resor Muba, berhasil meringkus seorang Pria Pengedar Narkoba di dusun I desa Peninggalan kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Muba, Senin (24/08/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Dari hasil Penggerebekan dan Penggeledahan di rumah Pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan serbuk kristal Narkotika jenis sabu. Tak sampai disitu, 1 (satu) buah kantong plastik klip bening yang berisikan kantong plastik klip bening kecil juga turut di amankan kan.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lanjut,” beber Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Rudin Suprianto SH.

Lebih jauh diungkapkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap bertransaksi narkoba di rumahnya terhadap pembelinya. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan lapangan.

” Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap Adit Sumarna alias Ucok (41) di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Rudin.

Saat anggota kita lakukan penangkapan dan pemggeledahan, sebanyak 6 (enam) paket narkoba kita temukan dalam wadah minyak rambut yang dibungkus rapi kantong plastik warna hitam yang diselipkan di dalam bisa dan disembunyikan pelaku dipintu samping rumah.

” Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan ancaman hukuman minimal Lima tahun penjara,” tukasnya. (Riyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *