MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Hari ini Rabu, (26/08/2020) secara virtual Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr Bambang Rantam Sariwanto memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman. Dalam Laporannya, Kakanwil menjelaskan langkah strategis yang akan diambil untuk menjadikan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.
Salah satunya berkomitmen serta bahu membahu guna memenuhi enam area perubahan yang telah ditetapkan serta melakukan perbaikan sarana dan prasarana di wilayah Sumatera Selatan. Lanjut Kakanwil, Satuan kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM selanjutnya harus menjadi pilot project bagi satker lainnya. Tentunya tetap harus menyesuaikan kebutuhan dan inovasi satker masing-masing.
“Tentu kami meyakini bersama bahwa menuju WBK/WBBM adalah proses, sementara tujuan akhirnya adalah Zona Integritas,” tutup Kakanwil.
Setelah pembacaan penyataan sikap dan penyematan Satgas Penguatan WBK/WBBM, Acara dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Bambang Rantam Sariwanto.
Dalam arahannya, Sekjen mendukung penuh serta optimis bahwa 521 Satker seluruh Indonesia terutama 15 satker yang ada di Sumatera Selatan dapat meraih predikat WBK/WBBM. Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekjen mengingatkan kepada seluruh Kasatker untuk berkomitmen serta mengambil langkah strategis untuk mencapai predikat WBK/WBBM. (Rilis)