MUBA,LENSAJABAR.COM – Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Sanga Desa agar membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam rangka mengurangi tingkat Destructive Fishing.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat sanga desa setelah mengikuti webinar tentang Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan dengan tema ‘Peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Masyarakat Sebagai Pengawas Perikanan dalam Menurunkan Tingkat Destructive Fishing’ yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari, Selasa (25/8) sekitar pukul 08.00 WIB.
Adanya Pokmaswas tersebut menurut Hendrik, nantinya diharapkan bisa menekan segala bentuk penangkapan ikan yang bisa berdampak pada rusaknya lingkungan seperti misalnya penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan, racun, ataupun alat setrum.
“Pemerintah Desa dan Kelurahan tadi sudah saya himbau agar silahkan membentuk Pokmaswas sesuai dengan anjuran dari bapak Dinas Perikanan tadi. Dengan adanya Pokmaswas ini diharapkan masyarakat bisa lebih aktif dalam melaporkan kepada aparat penegak hukum mengenai kegiatan-kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak atau Destructive Fishing. Karena tanpa adanya pelaporan dan peran aktif dari masyarakat maka aparat penegak hukum juga akan kesulitan untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebelum adanya webinar ini Pemerintah Kecamatan Sanga Desa juga sudah gencar melakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal
“Sebelumnya kita sudah melakukan rakor dengan Forkompimcam bersama seluruh Kades dan Lurah. Kita juga sudah melakukan sebar spanduk yang berisi himbauan atau larangan agar tidak menyetrum ikan, menangkap dengan racun atau putas, serta bom ikan,” kata Camat.
Terakhir ia pun berharap agar seluruh masyarakat di Kecamatan Sanga Desa tidak melakukan Destructive Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
“Kalau kita nyetrum, mutas, atau ngebom ikan maka kita sendiri yang nantinya akan rugi. Sebab ikan-ikan baik yang besar atau kecil akan mati semua. Nanti anak cucu kita tidak akan bisa lagi merasakan melimpahnya berkah berupa ikan-ikan yang ada di Sungai dan Sawah kita,” tutupnya.(red)