Nasib Sial, Terima Mobil Curian Seorang Penadah Berhasil Dibekuk Polsek Tungkal Jaya

MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tungkal dan Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil Meringkus Seorang Penadah Hasil Barang Curian, Sabtu (22/08/2020) Pukul 13.10 Wib.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Rudin Supriyanto SH menjelaskan, penangkapan terhadap seorang penadah tersebut Sebagai Bentuk Kerjasama dua Polres.

” Penadah mobil canter saja yang baru berhasil kita tangkap, sedangkan pelaku saat kita mendatangi rumah langsung melarikan diri menggunakan mobil xenia. Saat ini telah kita terbitkan DPO nya,” kata Rudin.

Dijelaskannya, Sabtu (22/08/2020) Pukul 05.30 Wib, korban pemilik kendaraan Mobil mitsubishi canter Umar Triyadi (35) melaporkan terjadinya pencurian Mitsubishi Mobil Canter miliknya ke Mapolsek.

” Setelah diterima dan saat GPS di Tracking posisi mobil tersebut berada di Provinsi Jambi, sehingga Kanit Reskrim Polsek beserta anggota Reskrim yang di perintahkan langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menangkapnya,” beber Kapolsek.

Lanjutnya, Waktu anggota tim gabungan sampai, penadah saat itu hendak berangkat untuk menarik tanah timbunan. Untuk mobil Platnya sudah di Ganti nomor polisinya.

” Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku Penadah berikut barang buktinya masih diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya dan dikenakan Pasal 363 Jo 480 ayat (1) angka Ke – 1E KUHPidana,” tukasnya. (Riyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *