MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Entah Setan apa yang merasuki Pemuda berumur 31 tahun ini, Ia nekat melakukan Kekerasan, Pengancaman serta Pemaksaan berhubungan Intim terhadap anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.
Pelaku bernama Ahai Alias Suwardi yang akhirnya diamankan dimapolsek Bayung Lencir, Korban B sampai saat ini masih mengalami Trauma akibat perbuatan Pelaku.