Ungkap Dua Kasus Curas, Satu Kasus Berakhir Dengan Tembakan Tegas Terukur

MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Tim Buser Polres Muba menembak dua Pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang beraksi di Jalan Kolonel Wahid Udin dekat simpang GMP kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu, kabupaten Muba.

AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH mengungkapkan, dipimpin Kanit buser IPDA Nasirin SH. Kedua pelaku bernama Irawan (26) warga jalan merdeka kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu kabupaten Muba, Angga Lataluhu (22) warga desa Gajah Mati kecamatan Sungai Keruh kabupaten Muba.

” Kedua Pelaku ditembak di bagian kaki, karena berusaha kabur dan berusaha melakukan perlawanan,” dikatakan Deli.

Menurut Deli, kedua pelaku yang ditangkap di rumahnya masing – masing ini pada 20 Agustus 2020 Pagi, melakukan aksinya terhadap perempuan bernama Febriani pada, Sabtu (06/06/2020) malam.

” Saat korban mengendarai sepeda motornya sendirian, Handphone tersebut menjadi ajang tarik menarik antar pelaku dan korban sehingga febriani pun terjatuh dan mengalami luka lecet tangan kanan dan tangan kiri serta kedua kakinya juga mengalami lecet. Handphone merk Vivo Y12 Tipe 1904 warna burgundy red tahun 2020 berhasil di bawa lari kedua pelaku,” jelas Deli.

Sementara itu di lain tempat, tim buser juga meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi Senin (01/06/2020) Pukul 11.00 Wib di dusun III desa Macan Sakti kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba.

” Pelaku Herkules (30) warga desa Macan Sakti kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba ditangkap saat berada dirumah nya pada, Jumat (21/08/2020) siang hari. Korban yang merupakan warga Tanjung Raja Ogan Ilir merupakan Karyawan PT IJP Sub Kontraktor Chonoco Phillips,” ungkapnya.

Ia, mengalami pemukulan yang dilakukan oleh pelaku yang mengarah dibagian muka dan mengenai mata sebelah kiri. Sehingga mata korban menjadi bengkak,” ungkapnya.

” Ini masalah pekerjaan, jadi timbulah penganiayaan tersebut. Pesan saya bagi Pemain – Pemain Jambret di kabupaten Muba ini, Jika tertangkap akan kita ambil tindakan tegas,” ujar kasat Deli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *