MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Unjuk Rasa permasalahan Pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang belum lama ini digelar oleh Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK), mengingatkan warga Muba pada kasus suap pengesahan R-APBD Muba yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2015 lalu.
Warga juga mengingatkan agar peristiwa memalukan itu jangan sampai terulang kembali.
” Saya cuma mengingatkan takut Muba terulang kembali seperti 2015 dan jangan sampai ini terulang lagi. Masalah hukum jangan dianggap remeh,” ujar Alamsyah Coy salah satu toko pemuda di kabupaten Muba saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp kemarin.
Tindakan KPK yang hanya mempenjarakan beberapa orang pejabat dan anggota DPRD Muba dalam kasus tersebut, merupakan hal yang tidak wajar.
Pasalnya kasus suap yang merugikan Negara bernilai milliaran rupiah itu terang benderang diketahui orang banyak bahkan dalam persidangan PN Tipikor Palembang salah satu anggota dewan yang terlibat menjelaskan, bahwa hampir seluruh anggota DPRD Muba periode 2014-2019 menerima uang suap.
Oleh karena itu, supaya tidak menciderai rasa keadilan dan tidak menimbulkan asumsi negative masyarakat muba terhadap KPK, Alamsyah juga berharap KPK menuntaskan kasus tersebut.
” Kok yang lain belum tersentuh hukum sama sekali, lantaran mengembalikan kerugian Negara. Mengembalikan kerugian Negara itukan bersifat meringankan, bukan menghapuskan pidananya.
KPK harus menuntaskan proses itu, supaya rakyat lebih percaya dengan KPK. Karena lembaga anti rasua itu selalu di hati rakyat, jangan mengcewakan rakyat Musi banyuasin, umumnye Indonesia,” tegas Alamsyah.
Seperti diketahui, Rabu (19/8/2020) tadi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar unjukrasa didepan kantor Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Kedatangan massa yang membawa spanduk bertuliskan,” KPK Pantau Kegiatan Pokir DPRD Muba” itu bermaksud meminta penjelasan dari DPRD Muba terkait isu banyaknya oknum anggota dewan diduga bermain proyek dengan modus Pokok pikiran alias Pokir.
“ Pokok pikiran itu diperbolehkan, namun pokir yang berkaitan dengan rencana ataupun usulan pembangunan yang bersumberkan dari Dana APBD Muba itu, bukan berarti proyek tersebut menjadi milik oknum anggota dewan.
Sebab fungsi DPRD adalah penganggaran, Legislasi dan pengawasan, membuat Perda serta menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat bukan untuk mengerjakan proyek.
” Jika oknum DPRD Muba bermain proyek APBD berarti mereka mengambil hak-hak kami selaku jasa kontruksi,” tegas Bajigur salah satu Pengunjukrasa.
Sementara, Ekananda salah satu orator aksi menjelaskan, bahwa selain dari bermaksud meminta penjelasan dari DPRD Muba terkait isu banyaknya oknum anggota dewan diduga bermain proyek dengan modus Pokok pikiran alias Pokir. Pengunjukrasa yang tergabung dalam FMJK juga meminta KPK dan Kejagung untuk memantau kegiatan Pokir DPRD Muba.
Mengingat Isu yang kami dapat dari dinas dan instansi jajaran Pemkab Muba banyak Proyek di Kegiatan APBD Perubahan kabupaten Muba TA 2020, katanya itu proyek pokir punya oknum DPRD semua.
” Sehingga, kami masyarakat Muba yang tergabung dalam FMJK banyak yang tidak mendapatkan peluang untuk mendapatkan proyek di bidang jasa konstruksi,” jelas dia.
Tapi herannya, meski pengunjukrasa sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi. Namun, tak satu pun anggota DPRD Muba yang hadir menemui para pengunjukrasa. Karena menurut Rizal salah seorang ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Muba, seluruh anggota DPRD Muba sedang Dinas Luar (DL) dalam rangka Studi Banding Terkait dengan Pansus Rancangan Perda (Raperda).(Tim)