banner 728x250

Salut, Walau Macet Anggota TNI Dengan Motor Dinas Trailnya, Pantang Terobos Jalur Sepeda

  • Bagikan
banner 468x60
banner 468x60

Jakarta (KATAFAKTA.com) – Pada dasarnya setiap pengguna jalan yang menggunakan lalu lintas umum harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sehingga, pengguna jalan yang melanggar harus ditindak dan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam UU LLAJ.

Namun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan jalan raya masih banyak yang mengabaikan, seperti salah satunya penggunaan jalur khusus untuk pengendara sepeda. Pasalnya, jalur sepeda yang disediakan Pemprov DKI belum maksimal, sehingga masih dapat diterobos. Tidak dipungkiri, jalur sepeda saat ini hanya di cat saja sebagai petunjuk.

banner 336x280

Namun pemandangan lain saat seorang yang meng-upload video amatir, nampak seorang aparat TNI dengan mengendarai sepeda motor dinas Trail, tampak sama sekali tidak menggunakan jalur sepeda walaupun keadaan jalan raya sedang macet, dimana tingkat kepadatan lalu lintas di jam sibuk.

Dalam video amatir tersebut tertulis kata-kata bijak :

“Walaupun banyak yang masuk jalur sepeda, mending macet daripada melanggar aturan. Salut banget sama aparat yang kaya gini. Ga Arogan walaupun berseragam. Hormat pak, semoga jadi contoh aparat yang lain”.

Semoga masyarakat dapat segera sadar untuk tidak lagi menerobos jalur sepeda. Karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat berbahaya terhadap orang lain.

Uploader : Is Idris
Editor : Redaksi

banner 336x280
banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *