Jakarta, Katafakta.com – Di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Pendidikan dipecah menjadi 3 kementrian. Dari yang sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Prof. Dr. H. Sumaryoto mengungkapkan bahwa dirinya menyambut positif dan sangat tepat. Dan hal ini memang diperlukan agar kerja kementerian bisa lebih profesional dalam dunia pendidikan baik tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Ditambahkan, Kemendiktisaintek di bawah menteri yang selama ini mengerti pendidikan tinggi dan yang satu lagi dari Muhammadiyah yang sangat fokus dengan dunia pendidikan. Pemecahan ini sebenarnya juga bisa dipandang sebagai upaya mengembalikan khitah dunia pendidikan di Indonesia.
“Saya pribadi ini sangat tepat, sebab track record dan pengalaman Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Dirjen Dikti cukup lama dan beliau sangat tepat untuk mengemban sebagai Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. Sementara Menteri Dikdasmen Prof. Abdul Mu’ti adalah tokoh Muhammadiyah dan Muhammadiyah sendiri kita kenal profesional dan berpengalaman dalam hal ini,” ucap Rektor UNINDRA saat wawancara di ruang kerjanya, Jum’at (31/10/2024).
Kedepannya, sekolah fokus dengan makan gratis dan kurikulum yang saat ini juga belum mapan, dirinya yakin Prof. Mu’ti mempunyai konsep kedepannya seperti apa.
“Kita perlu kurikulum yang berkelanjutan, mengantisipasi perkembangan era digital kedepan dan ini harus ditangani lebih cermat dan sungguh-sungguh,” imbuhnya.
Sementara untuk perguruan tinggi juga sama. Seperti Program Merdeka Belajar perlu ditinjau kembali peraturan-peraturan maupun kurikulum dan perlu disesuaikan tapi bukan untuk diganti, karena tidak asal merdeka saja. Ini harus ditinjau kembali dan lebih realistik dan tidak membebani lembaga pendidikan terutama lembaga pendidikan swasta yang juga punya peranan penting untuk mencerdaskan anak bangsa, seperti UNINDRA dimana dengan biaya murah dan terjangkau serta tidak membebani pemerintah.
“Seharusnya ini menjadi tugas negara, jadi agar apa-apa jangan dibebankan sama perguruan tinggi swasta. Saya berharap depannya yang akan dilalui para anak bangsa menjadi lebih siap dalam melanjutkan studi maupun bekerja dan juga akan memberikan perhatian pada penguatan kemampuan peserta didik untuk bertahan hidup dan survive di kemudian hari,” kata Sumaryoto.
Sumaryoto juga berharap, kementerian-kementerian baru ini bisa lebih mengakomodasi setiap kebijakan yang diperlukan oleh instansi pendidikan, agar dunia pendidikan di Indonesia bisa terus berkembang dan lebih berdampak. (IDR)