Kemenag Luncurkan Program Wakaf Uang untuk Penyuluh Agama Islam

  • Bagikan

Jakarta, KATAFAKTA.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) terus berupaya memberdayakan perekonomian umat dengan meluncurkan program Wakaf Uang khusus untuk para Penyuluh Agama Islam (PAI). Program ini diresmikan dalam rangkaian acara PAI Award 2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan, wakaf uang adalah bentuk amal jariyah yang dapat memberi dampak besar jika dikelola dengan baik.

“Jika 50.000 penyuluh kita, 100.000 majelis taklim, dan 100 juta umat Islam Indonesia berwakaf Rp20.000 saja satu orang per tahun, itu bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Program ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan sebuah ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama kemiskinan. Kamaruddin menekankan, tugas membantu orang miskin bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga merupakan tugas setiap individu yang memiliki kemampuan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *