Dekopin Gelar Munas Bersama Demi Koperasi Indonesia Maju

  • Bagikan
Oplus_131072

Jakarta, KATAFAKTA.COM – Di era pemerintahan Prabowo Gibran saat ini, visi besar untuk menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan kedaulatan pangan membutuhkan sinergi dari berbagai elemen bangsa, termasuk peran strategis Koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat dalam menjalankan Demokrasi Ekonomi.

Untuk itu rekonsiliasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menjadi penting dan mendesak untuk dilakukan segera dalam rangka memperkuat struktur nasional sampai tingkat daerah agar dapat sinergis dan menjadi mitra strategis dalam menopang dan mensukseskan program – program Pemerintahan Prabowo Gibran.

Keberpihakan pemerintahan Prabowo Gibran kepada Koperasi, harus dijadikan momentum perubahan dan komitmen untuk melakukan perbaikan yang lebih signifikan, baik dalam aspek pengelolaan koperasi, penguatan peran koperasi dalam perekonomian, serta peningkatan daya saing koperasi di pasar global.

Musyawarah Nasional (Munas) rekonsiliasi Dekopin diharapkan merupakan suatu tekad untuk mewujudkan koperasi yang semakin produktif, inovatif, dan mampu menciptakan nilai lebih bagi anggotanya, serta meningkatkan kontribusi koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Munas Rekonsiliasi Dekopin diharapkan bisa menjadi rumah bersama seluruh koperasi di Indonesia, dengan semangat kebersamaan/gotong royong sesuai dengan cita-cita Bung Hatta untuk mencapai kesejahteraan bersama dan cita-cita indonesia merdeka berdasarkan UUD 1945

Munas Rekonsiliasi Dekopin ini akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 27 – 29 Desember 2024. Munas Rekonsiliasi dihadiri dari Dekopinwil dan Dekopinda dari 28 propinsi serta sejumlah pejabat negara, Utusan Presiden, pejabat Kementerian dan Lembaga Kabinet Merah Putih, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, DPD RI dipastikan akan menghadiri acara pembukaan.

Munas Rekonsiliasi Dekopin mengagendakan diantaranya memilih dan menetapkan Ketua Umum Dekopin.

Selain itu juga, Munas Bersama ini sebagai upaya mewujudkan rekonsiliasi Dekopin.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, Ketua Umum Dekopin Priskhianto menjelaskan bahwa Dekopin pihaknya memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

Akan tetapi, dia menyebut Dekopin menginginkan penguatan organisasi. Karenanya, Dekopin akan menggelar “Munas Rekonsiliasi”.

“Dalam AD/ART pula, kenapa kami melakukan Munas kembali, disitu (AD/ART) disebutkan bahwa memang Munas bisa berlangsung beberapa kali, tergantung kebutuhan. Nah tentu kebutuhan ini tidak lain, bentuknya adalah untuk merekonsiliasi,” ungkap Priskhianto. (IDR)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *