Ketua Ikhwanul Ummah Kota Depok: Seharusnya Pemkot Depok Bijak dalam Menyikapi Segala Hal

  • Bagikan

DEPOK, KATAFAKTA.COM – Rencananya organisasi Islam Ikhwanul Ummah akan berangkat bersama ormas Islam dan lainnya yang ada di kota Depok akan ikut pada giat Reuni 212 yang akan berlangsung dari pukul 03. 00 – 09.00 WIB di Masjid At Tin TMII. Dengan estimasi keseluruhan berjumlah sekitar 100 orang.

“Ya, kami pastikan akan berangkat ke Masjid At Tin untuk bermunajat dalam rangka Reuni 212,” kata Ketua Ikhwanul Ummah kota Depok, Ustadz Indra Kurniawan kepada KATAFAKTA melalui jaringan seluler, Selasa (29/11/2022).

Dikesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa ormas Islam DPC Front Persaudaraan Islam (FPI) Pancoran Mas pada hari Jum’at – Sabtu tanggal 25-26 November 2022 kemarin menggalang donasi untuk korban gempa di kabupaten Cianjur di lampu merah Margonda dekat Ramanda, namun kegiatan tersebut mendapat larangan dari Satpol PP Kota Depok dengan dasar melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Padahal kami sudah memberi tahukan kepada instansi terkait mengenai kegiatan kami yakni penggalangan dana tersebut. Tapi kenapa pihak Satpol PP kota Depok melarang kegiatan itu?,” ungkapnya.

Oleh karena itu katanya, menyikapi hal tersebut, rencananya pada tanggal 9 Desember 2022 Ikhwanul Ummah dan ormas Islam lainnya akan demo di kantor Walikota Depok.

“Pelarangan ini sangat bertentangan dengan aksi kemanusiaan, seharusnya pihak Pemkot yang dalam hal ini Satpol PP sedikit bijaksana, karena penggalangan dana ini sifatnya situasional,” tandasnya.

Dirinya mengaku tidak tahu ada Perda yang melarang kegiatan seperti itu. ia berharap kepada pembuat kebijakan, buatlah Perda yang objektif.

“Kalau dari bahasa saya, jangan mengada-ada. Apalagi ini sifatnya insidentil,” katanya.

Indra menegaskan, bila kegiatan seperti itu dilarang, larang juga segala bentuk pelanggaran – pelanggaran di kota Depok, seperti aliran sesat, prostitusi maupun minuman keras.

“Bila hal tersebut dilakukan oleh Pemkot Depok, pihaknya akan terima bila pelarangan penggalangan Dana di hentikan. Tapi harusnya ini berkeadilan,” imbuhnya.

Menurutnya, seharusnya pemkot Depok bangga, karena ada warganya yang peduli dengan kejadian bencana dan ingin berbuat baik.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *