DPC FSP KEP KSPI Kota Depok Tetap Tunggu Instruksi

  • Bagikan

Depok (KATAFAKTA) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP KSPI Kota Depok masih menunggu instruksi selanjutnya dari DEN KSPI pimpinan Said Iqbal terkait Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori Jumhur Hidayat dan Arif Winardi.

Ketua DPC FSP KEP KSPI Kota Depok, Surya Alamsyah Sitepu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat instruksi dari Dewan Eksekutif Nasional KSPI dan memang dari Konfederasi juga sudah ada larangan untuk mengikuti aksi sejuta buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 itu.

“info yang saya dapat melalui media, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa KSPI bukan bagian dari Aliansi,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Masih katanya, apda juga bagian dari KSPI yakni Aspek yang pada awalnya juga akan ikut, tapi setelah adanya surat larangan itu, kemungkinan Aspek juga tidak akan menurunkan buruh pada aksi Sejuta Buruh nanti.

“Secara pribadi, KSPI sendiri seperti tidak konsisten, seharusnya lebih baik bersama-sama dengan elemen yang ada untuk memperjuangkan nasib buruh, apalagi terkait penolakan Omnibus Law. Tapi tidak tahu kenapa? Mungkin, sepertinya KSPI lebih cenderung melakukan mediasi,” katanya.

Tapi kata Surya, sebagai pengurus DPC tetap harus mengikuti instruksi dari atas (satu komando, red) dan tidak mungkin memisahkan diri, namanya juga organisasi.

Penulis: Is IdrisEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *