DEPOK, KATAFAKTA.COM – Dalam rangka meningkatkan herd immunity di kelompok masyarakat, program vaksinasi bagi masyarakat terus digalakkan, termasuk juga pemberian vaksinasi bagi pedagang Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat.
“Pelaksanaan vaksinasi pertama telah dilaksanakan oleh UPTD Pasar Kemiri Muka bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok pada Maret 2021 dengan jumlah kuota sebanyak 270 orang dengan dosis Sinovac,” ujar Kepala UPTD Pasar Kemiri Muka, Wahyu Syahadat saat dihubungi Katafakta.com, Senin (20/9/2021).
Selain itu katanya, pada Agustus 2021 juga diselengarakan vaksinasi oleh Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Kota Depok (KPPKMD) yang bekerjasama dengan UPTD Pasar Kemiri Muka serta Pihak Kepolisian dengan dosis Astrazeneca sebanyak 679 orang untuk vaksin yang pertama.
Di kesempatan tersebut juga, Wahyu mengatakan, terkait dampak pandemi bagi para pedagang di Pasar Kemiri Muka bahwa awal PPKM Darurat banyak keluhan dari pedagang karena omset hanya 30-40% dari sebelumnya. Tapi saat ini sudah ada perkembangan baik, ada peningkatan pembeli, dengan anjuran pemerintah yakni tetap menjaga protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, sudah ada peningkatan pembeli yang berbelanja di Pasar Kemiri Muka,” imbuh mantan Kasubag TU UPTD Pasar Kemiri Muka.
Dijelaskan juga, saat ini jumlah pedagang di Pasar Kemiri Muka ada 1.060 pedagang dimana ada 2 paguyuban yakni KPPMD dibawah pimpinan Karno Sumardo dan Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok (PPTMD), Pasar Kemiri Muka dengan Ketuanya Ust Yaya Baharya (menginduk ke PT. Petamburan Jaya Raya, red).
“Namun, keberadaan/ pembentukan PPTMD, UPTD Pasar Kemiri Muka tidak dilibatkan,” tandasnya.
Polemik Pasar Kemiri Muka
Saat dikonfirmasi mengenai status yang menjadi polemik di Pasar Kemiri Muka yang terbentur karena aset, beliau menjelaskan, selama dirinya ditempatkan di pasar Kemiri Muka ini pada tahun 2019, statusnya sudah seperti ini dan baru dilantik sebagai Kepala UPTD pada tanggal 9 September kemarin, dimana sebelumnya dia sebagai Kasubag TU UPT. Pihaknya juga sudah tidak diperbolehkan menarik retribusi.
“Sebenarnya, saya ingin bertemu dengan pihak PT, tapi pihak PT tidak bersedia. Pihak PT menganggap sudah menang dalam hal penguasaan aset. Sementara pelayanan kebersihan dan keamanan masih bergantung kepada pemerintah kota Depok,” ungkapnya.
Dirinya ingin sekali bicara duduk bareng dengan pihak PT, agar ada solusi. Tidak bicara status, tapi bagaimana nasib para pedagang, untuk mendapatkan solusi, apalagi dimasa sekarang ini. Karena banyak hal yang harus diperhatikan untuk kenyamanan para pedagang apalagi Pemkot Depok juga tidak bisa mengucurkan anggaran karena terkait status.
“Hanya ada dana operasional saja, tapi tidak bisa mengajukan anggaran perbaikan (anggaran besar, red), salah satunya pengajuan anggaran untuk perbaikan saluran air, karena sering kebanjiran. Keinginan saya, perbaikan ini bisa bekerjasama dengan PT. Petamburan Jaya Raya,” harapnya.
Pewarta : Is Idris
Editor : Redaksi