SEMARANG, KATAFAKTA.COM — Seorang pria bernama Sudaryo mengaku mengalami trauma setelah mengaku diculik, disekap, dan disiksa yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan kawan-kawannya. Adv.Idrus Umarama, S.H, M.H selaku kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Menurut Adv.Idrus Umarama, S.H, M.H selaku kuasa hukum korban atau akrab disapa Bang Ido Ambon, oknum polisi serta para terlapor yang salah satunya adalah rekanan bisnis pembelian jagung, terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penyekapan disertai pengeroyokan terhadap Sudaryo. Hal ini terjadi sementara mereka membicarakan kesalahan pembelian jagung kepada orang yang salah. Klien Bang Ido, Sudaryo, merasa bertanggungjawab dan berupaya untuk mengejar pelaku penipuan tersebut. Bersama dengan para terlapor, mereka mendatangi polrestabes Semarang untuk meminta keterangan pemblokiran rekening Bank BRI an.Hatiyah Kurniawati demi mengamankan uang yang sudah di transfer oleh Sudaryo kepada pelaku penipuan.
Namun, saat Sudaryo mencoba mencari tahu informasi keberadaan pelaku penipuan, para terlapor tiba-tiba muncul dan menculik Sudaryo dari rumah orang tua Sudaryo di Pucung Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Sudah dalam keadaan tertutup mata dan diikat tangan menggunakan solasi ban, Sudaryo dianiaya dan dipaksa untuk membuat pernyataan untuk menggantikan uang yang ditransfer dengan jumlah lebih besar daripada uang yang diterimanya.
Bang Ido Ambon mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam-lebam namun telah membaik namun kondisi mental Sudaryo sangat memperihatinkan. Keluarga Sudaryo tidak terima dengan kejadian tersebut, maka Bang Ido selaku kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah agar mendapatkan efek jera atas perbuatan tak berperikemanusiaan yang dilakukan para pelaku.
Bang Ido juga akan membuat laporan terhadap oknum polisi tersebut ke propam tempat mereka bertugas agar ditindak secara etis. Bang Ido sangat menyayangkan adanya oknum aparat polisi yang bertindak sejauh itu. Polda Jawa Tengah harus menangani kasus ini dengan serius dan memprosesnya tanpa pandang bulu agar moralitas polisi tidak tercerabut oleh oknum-oknum yang buruk dalam ubuh kepolisian.” (Vio Sari/Tim).













