Pihak Penggugat Menawarkan Kepada Tergugat Jalan Terbaik Agar Sidang Mediasi Cepat Selesai

Jakarta (KATAFAKTA) – Sidang perdata atas gugatan Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai penggugat dalam sidang yang direncanakan mediasi itu, Steven sebagai penggugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya,
Dr Togar Situmorang beserta tim. Hal ini membuat pihak tergugat Jessica Iskandar kecewa.

Togar Situmorang menyebut tidak mungkin dihadirkan Steven karena sudah ada kuasa hukum, lebih baik dilanjutkan sidang supaya agenda mediasi bisa jelas supaya materi yang diajukan para pihak terkait peristiwa hukum itu menjadi terang.

“Karena gugatan perbuatan melawan hukum ini untuk menjelaskan siapa korban. Mengingat laporan di Polda Metro atas nama Jatmiko Prabowo Putra, SH dengan nomor LP/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juni 2022 dan Terlapor adalah klien kami,” jelas Togar Situmorang.

Dalam laporan polisi disebutkan kerugiannya satu unit Toyota Alpard warna hitam Nopol B-73- DAR atas nama Jessica Iskandar dan satu unit Mini Cooper Convertible, warna Hitam nopol B-2757-BRY atas nama CV Akar Daun Mas serta uang dan tidak ada yang namanya 11 mobil atas nama Jessica Iskandar,” ujar Dr. Togar Situmorang, S.H.,M.H.,MAP.,C.Med., CLA selaku Kuasa Hukum penggugat kepada KATAFAKTA.COM, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Namun demikian tambah Togar Situmorang, jika sidang mediasi berlanjut mereka Tergugat harus meminta maaf secara terbuka di media selama satu minggu berturut-turut, kedua mencabut laporan polisi LP/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juni 2022.

“Selain itu membayar ganti uang kerugian sebesar Rp 1.525.000.000 seketika secara lunas kemudian tidak lupa kuasa hukum lama sebagai Pelapor di Polda Metro Jaya Jatmiko Prabowo Putra, SH dihadirkan,” tegasnya.

Togar Situmorang juga menawarkan jalan terbaik untuk Vincent dan penasehat hukumnya untuk mediasi menjadi jalan terbaik supaya tidak melebar kemana-mana dan apabila mau jumpa dengan klien dikarenakan di luar negeri.

“Kami siap memfasilitasi untuk bertemu langsung dengan klien,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *