Jakarta, KATAFAKTA.COM – PT Nindya Karya semakin memperkuat komitmennya dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Perusahaan konstruksi milik negara ini menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara berjalan profesional dan sesuai regulasi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jum’at (28/2/2025). Senior Vice President Divisi Gedung PT Nindya Karya, Septian Fakhruddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, bertindak sebagai perwakilan dalam penandatanganan tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Jaja Raharja, Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, Sekretaris Perusahaan, Alfriady Zuliansyah serta jajaran Vice President dan Project Manager PT Nindya Karya.
Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi NTT akan memberikan pendampingan hukum, termasuk dalam aspek pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, guna membantu Nindya Karya dalam mengelola potensi risiko hukum di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola perusahaan.
“Kejaksaan adalah mitra strategis bagi Nindya Karya. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat lebih meningkatkan kepatuhan hukum, memperkuat transparansi, serta menjaga integritas perusahaan dalam menjalankan proyek-proyek strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menekankan bahwa pendampingan hukum ini lebih mengutamakan aspek pencegahan, guna meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat menghambat proyek-proyek infrastruktur.
“Kami akan memastikan setiap langkah hukum yang diambil oleh Nindya Karya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan pendekatan preventif ini, kami berharap potensi masalah hukum bisa dicegah sejak dini, sehingga proyek-proyek yang sedang berjalan dapat berlangsung tanpa hambatan hukum,” jelasnya.
Nindya Karya dan Kontribusi untuk Pembangunan di NTT
Sebagai perusahaan konstruksi anggota Holding BUMN Danareksa, PT Nindya Karya memiliki berbagai proyek strategis di NTT, termasuk di sektor infrastruktur, energi, dan manufaktur. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan operasional perusahaan semakin optimal, berintegritas, dan selaras dengan prinsip hukum yang berlaku.
Nindya Karya sendiri telah banyak berkontribusi dalam pembangunan nasional, termasuk proyek bendungan, jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga proyek properti dan real.