Presiden Jokowi Resmi Sampaikan PPKM Level 4 Diperpanjang, Dirlantas Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemberlakuan Pos Penyekatan

  • Bagikan

JAKARTA, KATAFAKTA.COMĀ – Setelah pemerintah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga seminggu ke depan tepatnya 3-9 Agustus 2021. PPKM Levelisasi hingga 9 Agustus 2021 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi Widodo.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan update dengan penerapan kebijakan PPKM Level 4 di tiap titik Pos Penyekatan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terkait dengan hal tersebut, maka penerapan pos penyekatan juga akan diperpanjang hingga waktu yang ditentukan.

Terkait mekanisme penerapan pemeriksan di pos penyekatan PPKM Level 4 masih tetap sama dengan kebijakan awal.

“Saat ini belum ada perubahan atau pengecualian lain kepada para pengendara yang akan melintas di setiap pos penyekatan. Dan, sementara belum ada (penyesuaian),” jelas Ssmbodo.

Dengan begitu katanya, seluruh pengendara yang akan melintas di tiap pos penyekatan masih diwajibkan mengantongi dokumen persyaratan tanpa terkecuali.

Adapun dokumen yang dimaksud Sambodo yakni Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk setiap pekerja yang berada dalam sektor esensial maupun kritikal.

“Kita masih mengacu pada STRP dan bidang esensial dan kritikal serta darurat,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini,Ā  Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Hanya saja PPKM Level 4 nantinya akan berlaku di sejumlah daerah saja. Selain itu terdapat penyesuaian pengaturan dalam penerapan PPKM level 4 kedepannya.

“Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata orang nomor satu di Indonesia ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *