Bogor, KATAFAKTA.COM – Korban dan saksi kasus pemukulan yang terjadi pada 2 Juli 2025 lalu di Desa Tamansari Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor memenuhi undangan ke Polres Bogor guna klarifikasi. Pasalnya, korban Sugi seorang pekerja PT Prima Mustika Candra (PMC) sedang mengawal berjalannya alat berat dipukul oleh seorang warga yang berinisial MR.
Korban (Sugi-red) menjelaskan bahwa dengan kedatangan ke Polres untuk menindaklanjuti kasusnya.
“Kedatangan saya ke Polres ingin menindaklanjuti permasalahan saya. Ya, mudah-mudahan pelaku pemukulan terhadap saya segera di tangkap dan berharap proses hukum terus berjalan,” ungkap Sugi kepada awak media, di Cibinong, Senin (11/8/2025).
Sementara, dari permasalah tersebut, Mulyadi yang mendampingi korban menilai bahwa kedatanganya adalah untuk mengklarifikasi ke pihak kepolisian.
“Hal itu, kalau saya datang ke polres Bogor ini untuk memenuhi undangan menindaklanjuti, pada dasarnya untuk mengklarifikasi permasalah dan seperti apa yang akan di tindaklajuti oleh pihak polres bogor,” pungkasnya. (Team)












