Mengaku Sebagai Pemilik Lahan Dan Mencoba Menyetop Beko Yang Sedang Bekerja Dalam Perataan Lahan PT

  • Bagikan
Oplus_131072

Bogor. KATAFAKTA.COM – Seorang mengaku sebagai pemilik tanah dan mencoba memberhentikan kegiatan proyek yang sedang digarap penataan serta membersihkan lahan oleh PT Prima Mustika Chandra (PMC) di wilayah Desa Tamansari. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor.

Terlebih, berinisial ML tersebut mengaku anak dari pemilik lahan yang mempunyai sertifikat.

“Saya minta dihentikan dulu kegiatan eksekusi lahan yang sedang berlangsung di lahan saya sebelum adanya mediasi,” akui ML, Sabtu (9/8/2025).

Adapun hal itu, pihak yang ditugaskan PT PMC Mulyadi menolak untuk menghentikan kegiatan penataan lahan yang sedang berlangsung, karena semua perizinan secara adminitrasi resmi legal standing yang dikeluarkan oleh pihak Pemkab Bogor.

“Kalau memang ada pihak yang keberatan masalah proyek ini silahkan membuat surat resmi untuk menolak adanya eksekusi lahan, dan tunjukkan bukti kepemilikan sertifikat tanah dan menghubungi lewat lawyer PT PMC,” tegas Mulyadi.

Pihaknya disini juga ditugaskan untuk tetap berjalan alat berat untuk penataan lahan, kalau memang ada yang mempunyai alas hak tanah tunjukkan sekarang juga kepada pihaknya.

Sementara itu, Sunandar Kepala Desa Tamansari sempat menyarankan untuk membuat surat keberatan akan adanya eksekusi lahan, tetapi dilengkapi juga dengan legalitas alas hak kepemilikan.

“Di sini pemerintah Desa hanya mengetahui ketika memang ada yang keberatan, tetapi dilengkapi juga dengan legalitas alas hak yang di lampirkan,” ungkap pria yang akrab disapa Mul. (Team).

  • Bagikan