Lagi- lagi Warga Tamansari Gelar Aksi Demo di Lapangan Kecamatan Tamansari

  • Bagikan

BOGOR, KATAFAKTA.COM – Aksi demo yang dilakukan oleh tiga (3) desa dilapangan Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor berjumlah sekitar 100 orang. Adapun organisasi masyarakat (ormas) yang gelar aksi antara lain, BBRP, LMPI, LMP, Gibas serta sebagian warga yang kena ploting PT PMC.

Demo dilaksanakan dilapangan kantor kecamatan yang di wakili oleh para penyampai aspirasi seperti Komeng, Tiaji selaku pihak pendemo meminta kepada camat Tamansari untuk meminta kepada pihak PT PMC untuk menghentikan kegiatan yang berada di di wilayah desa Sukaluyu dan Sukajaya yang diduga belum keluar ijinnya.

Karena menurutnya yang sudah ada ijinnya baru desa Tamansari, sedangkan untuk desa Sukaluyu dan Sukajaya belum ada. Maka dengan itu pihak pendemo meminta kepada pihak PT PMC untuk menghentikan sementara kegiatan pembekoan tersebut.

“Ada yang lebih menarik demo tersebut, Sambas ikut menyampaikan aspirasi yang berdomisili di Bogor Barat dan ada juga warga dari desa Sukaharja kampung Pasir Tengah kecamatan Cijeruk yang ikut menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kami meminta jangan memakai jasa orang luar atau premanisme untuk pengamanan,” ucap para pendemo tegas, Kamis (10/7/2025).

Menurut Dedi Mulyadi dan Kamal saat di wawancara di lokasi berbeda, dirinya dan Kamal selaku yang diberikan surat perintah kerja atau mandat dari PT PMC untuk pengamanan, ketertiban atas hak tanah yang dimiliki lahan tersebut.

“Jika ada tuduhan kami memakai jasa premanisme itu tidak benar. Itu pegawai perusahaan mereka sebagai pengamanan dan juga mempunyai tanda pengenal resmi dari perusahaan,” jelasnya.

“Dan saya juga tau pergerakan demo ini bukan semata-mata untuk membela masyarakat, karena sudah bukan rahasia publik lagi, ini adalah pergerakan para biong yang telah menjual lahan tersebut. Jadi mereka para biong sudah memperjualbelikan lahan PT PMC tersebut, sehingga mereka diminta ganti rugi sama yang beli,” ungkapnya.

Maka dengan cara apapun tambahnya, akan mereka lakukan. Ini bentuk perlawanan mereka sudah jelas bahkan bentrokan fisik pun mereka akan lakukan.

“Satu lagi, saya sampaikan kita sudah memberi kerohiman pada penggarap pacul lengkap dengan kuitansi dan dan di saksikan RT/RW, Polres, Polsek, Babinsa juga dokumentasi pun kami pegang,” ucapnya.

Dirinyapun bingung, yang dirugikan itu para pembeli tanah dari biong apa masyarakat?, karena kita tau mereka itu sudah memperjualbelikan lahan tersebut oleh biong kepada orang berduit. (Tim FJP2)

  • Bagikan