Bogor (KATAFAKTA) – Menindaklanjuti arahan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Sekolah Kusuma Bangsa langsung melaksanakan sesuai arahan tersebut yang dalam hal ini siswa yang yang tidak mampu dan masih nunggak pembayaran, sehingga ijasah mereka masih berada di pihak sekolah.
Melalui kerjasama antara tim wartawan Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) yakni dengan cara mengkroscek kebenaran memang tidak mampu, sehingga pihak sekolah mengikhlaskan tunggakan dan memberikan ijazah dengan sukarela.
Ketua Forum Jurnalis Peduli publik (FJP2) DPC Bogor Raya, Ayub Iskandar saat di wawancara awak media, Kamis (20/3/2025) bahwa dirinya sangat mendukung atas kebijakan yang diberikan gubernur Jawa Barat dan pihak kepala sekolah Yayasan Kusuma Bangsa dalam hal membantu profesi kinerja wartawan selaku kontrol sosial kebijakan pemerintah dengan kerjasama yang baik.
“Alhamdulillah ijazah yang bertahun-tahun tertahan di pihak sekolah terungkap karena ketidakmampuan orang tua siswa tersebut, sehingga dengan kebijakan pihak Yayasan Kusuma Bangsa memberikan ijazah tersebut dengan sukarela, tutupnya. (Tim FJP2)












