Jakarta, KATAFAKTA.COM – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan klarifikasi atas salah satu berita yang disiarkan oleh IDNFinancials.com berjudul “WIKA gagal bayar surat utang meski dapat suntikan modal negara”.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyampaikan lewat Hak Jawab dan Klarifikasi bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Agustus 2025, adalah bahwa WIKA tidak gagal bayar, tetapi “kelalaian teknis atas belum terpenuhinya kewajiban rasio keuangan pada laporan keuangan tahun buku 2024.”
“Sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang meliputi kewajiban menjaga rasio utang berbunga terhadap ekuitas atau Debt to Equity Ratio (DER) dan Interest Service Coverage Ratio (ISCR),” ungkap Ngatemin, dalam Hak Jawab dan Klarifikasi yang disampaikan kepada IDNFinancials.com.
“Dengan demikian, pemberitaan dengan menggunakan istilah ‘gagal bayar’ pada judul dan isi berita yang merujuk Keterbukaan Informasi yang kami sampaikan pada tanggal 23 Agustus 2025 adalah tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” imbuh Ngatemin.
Saat ini, kata Ngatemin, WIKA terus berupaya melakukan pemenuhan atas kupon dan imbal hasil Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, perseroan juga senantiasa melakukan komunikasi aktif dengan para pemangku kepentingan guna mencapai keputusan yang dapat disepakati seluruh pihak.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan guna mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat dan sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan dimaksud. Kami berharap klarifikasi ini dapat dimuat secara proporsional di laman IDN Financials sebagai wujud penyampaian informasi yang berimbang kepada pembaca,” lanjut Ngatemin dalam pernyataan tersebut.
IDNFinancials.com telah menambahkan klarifikasi dari WIKA terkait berita “kelalaian teknis” dalam pembayaran surat utang emiten konstruksi milik pemerintah Indonesia ini.













