Pengungkapan Pengedar Obat Tramadol: Kerjasama Kodim 0618/Kota Bandung, Warga, dan Petugas Keamanan Masjid Al Jabbar

  • Bagikan
Pengungkapan, Pengedar Obat Tramadol, Kodim 0618/Kota Bandung, Masjid Al Jabbar, Kerjasama Warga dan Petugas Keamanan, Penangkapan, Barang Bukti, Patroli Keamanan, Pengawasan, Pemeriksaan Pelaku, Langkah-langkah Hukum

BANDUNG, KATAFAKTA.COM — Pihak Kodim 0618/Kota Bandung bekerja sama dengan warga dan petugas keamanan Masjid Al Jabbar berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar obat jenis Tramadol di area parkiran A di dalam kompleks Masjid Raya Al-Jabbar pada tanggal 12 Agustus 2023.

Kolonel Infantri Donny I Bainuri S.Hub., Int M.A.S.S., selaku Komandan Kodim 0618/Kota Bandung, mengungkapkan bahwa Unit Intel Kodim 0618 bersama personel tambahan dari TNI PAM Masjid Al Jabbar, warga setempat, dan petugas keamanan berhasil menangkap pelaku.

Hasil dari patroli keamanan yang dilakukan oleh personel Kodim menunjukkan adanya kegiatan yang mencurigakan dari seorang pengunjung di area parkiran A di Kompleks Masjid Raya Al-Jabbar. Pelaku diduga sebagai pengedar obat-obatan jenis tramadol dan sedang dalam proses transaksi. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Posko oleh Lettu Fatur (Pawas).

Berdasarkan keterangan dari Bapak Amun, salah satu warga yang turut membantu dalam penangkapan pelaku, disebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap AG, yang diduga sebagai pengedar obat-obatan tersebut, selama 2 bulan. Hal ini dilakukan karena pelaku telah menjual obat-obatan tersebut kepada anak Bapak Amun. Sehingga Bapak Amun berusaha mencari pelaku pengedar.

Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan jenis Tramadol, Aprazolam, Rivotril, Diazepam, serta 1 dus Madurasa. Selain itu, juga ditemukan uang sebesar Rp. 1.025.000, 4 lembar STNK, dan 1 unit motor Honda Beat hitam dengan Nomor kendaraan D 5923 ADM.

Pelaku yang terduga saat ini telah diserahkan kepada Polsek Gedebage untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini akan dijalankan oleh Ipda Pol. Donny, yang merupakan Kanit Serse di Polsek Gedebage. Langkah-langkah hukum akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *