BANDUNG, KATAFAKTA.COM — Politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan telah menyulut permusuhan terhadap Umat Islam dengan membakar Al Qur’an di Swedia.
Dia seorang yang tidak mau menyadari kebenaran Al Qur’an dan menutup diri dari kebenaran-Nya. Al Qur’an mengajarkan kebenaran, kebaikan dan toleransi tapi orang tersebut tidak mau menerimanya bahkan justru menistakannya. Ini merupakan perbuatan bodoh. Coba dia buka dan pelajari Al Qur’an secara jujur pasti dia akan mendapatkan kebaikan – kebaikannya.
Untuk itu kami selaku Gerakan Masyarakat Jawa Barat Melawan Gerakan Islamophobia (GAMMIS)Â menyatakan sebagai berikut :
Pertama, kami umat Islam kecewa dan marah melihat kitab suci kami dibakar karena kebencian seseorang yang bodoh.
Kedua, kami umat Islam mempertanyakan komitmen PBB yang telah mendeklarasikan Anti Islamophobia pada 15 Maret 2022.
Ketiga, kami meminta pemerintah Indonesia untuk mengutuk pelaku, meminta pertanggungjawaban pemerintah Swedia melalui kedutaan besarnya di Jakarta untuk menghukum pelaku.
Keempat, meminta PBB agar memproses hukum pelaku secara adil.
Kelima, meminta negara-negara Muslim baik sendiri-sendiri maupun melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menuntut PBB dan Swedia untuk mengadili pelaku dengan segera.
Keenam, menyerukan umat Islam untuk Boikot produk Swedia yang Anti Islam.
Ketujuh, menyerukan umat Islam untuk lebih mengokohkan persaudaraan dan meningkatkan kepedulian terhadap Islam serta mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
Presidium dan Jajaran GAMMIS