Banyuasin,Lensasriwijaya.com- Virus Corona kian hari semakin pesat penyebarannya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, saat ini telah terkonfirmasi 1285 kasus corona, 64 orang dinyatakan sembuh dan 114 orang lainnya meninggal dunia akibat Corona Virus Disease (Covid – 19).
Melihat data tersebut, Lapas Kelas IIA Banyuasin bergerak cepat dan tanggap untuk melindungi warga binaan nya dari virus berbahaya tersebut. Sebab, satu saja WBP yang terinfeksi, maka akan menyebar ke WBP lain karena para pakar menyebut penyebaran virus corona sangat cepat.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan, berdasarkan edaran dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham NO : SEK.02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Covid – 19 di Lingkungan Kemenkumham, Lapas Banyuasin telah melakukan beberapa langkah pencegahan, di antara nya :
1. Sosialisasi Tentang Covid – 19 kepada Warga Binaan
Adapun sosialisasi yang dilakukan adalah pengetahuan tentang seluk beluk Covid – 19 hingga langkah – langkah apa saja agar warga binaan tidak terjangkit virus tersebut.
Menutup Kunjungan dan Menutup Akses Masuk Pihak Luar
Berdasarkan perintah dari Kalapas, Lapas Banyuasin telah menutup kunjungan sejak 19 Maret lalu. Pun juga program pembinaan, untuk sementara waktu di back up oleh petugas secara internal.
3. Pelaksanaan Kunjungan Secara Online dengan Video Call
4. Absen Finger Print Melalui Handphone
Fingerprint dilakukan secara mandiri melalui HP yang terintegrasi dengan aplikasi Simpeg Kumham.
5. Pembuatan Hand Sanitizer di Lembaga Pemasyarakatan
Petugas Klinik Lapas Banyuasin, Henny Purnamasari mengatakan, Hand Sanitizer di letakkan di beberapa sudut di antara nya, ruang kunjungan, portir, posling, dan masing-masing ruangan seksie dan sub seksie Lapas Banyuasin.
6. Pembuatan Bilik Steril
Henny menambahkan, bilik steril ini dilengkapi sprayer yang bisa mengeluarkan cairan disinfektan secara otomatis ketika ada objek. Hal ini guna membunuh virus yang melekat di tubuh setiap pegawai sebelum masuk ke area portir.
7. Penyemprotan Disinfektan ke Dalam Blok
Hal ini dilakukan guna mencegah munculnya virus yang dapat menjangkit ke dalam tubuh warga binaan.
8. Mengajak Warga Binaan Berjemur dan Olahraga
Henny menjelaskan, paparan sinar matahari mengandung ultraviolet B sangat pas untuk penyerapan vitamin D3. Vitamin D3 inilah yang salah satunya dapat menjaga dan meningkatkan imun atau daya tahan tubuh.
9. Pelaksanaan Sidang Secara Online
Sidang secara online yakni dengan memaksimalkan teleconference antara pihak Lapas dan Pengadilan Negeri Banyuasin. Sehingga Tahanan cukup melaksanakan sidang di Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa berharap, dengan langkah – langkah pencegahan tersebut tidak akan ada warga binaan yang terjangkit virus Covid – 19.
“Kita akan terus berbenah, namun semua ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Karena efektif atau tidaknya langkah pencegahan yang dilakukan tergantung atas kesadaran diri masing-masing untuk memaksimalkan fasilitas yang telah disediakan,” harapnya.(Eggy)