KAB. BANDUNG, KATAFAKTA.COM — CV Prima Bangun Nusantara diduga sengaja gelontorkan limbah cair kotor hasil produksi dengan aroma berbau busuk ke sungai. Pabrik Kulit ini berlokasi di Jl. Cilampeni No.22, Kecamatan Katapang tertangkap tangan sedang buang limbah cair olahan produksi, Jum’at (30/9/2022).
Pabrik tersebut mengelola bahan mentah dari kulit sapi untuk membuat jaket dan sepatu, sangat disayangkan limbah kotornya masih cemari sungai disekitarnya. Mirisnya pabrik kulit tersebut berdiri di atas bantaran sungai, diduga tidak memiliki izin pemanfaatan bantaran sungai.
Pada tanggal 22 September 2022 siang terciduk pabrik kulit membuang limbah cair kotor ke sungai, membuat Dansektor 8 Kol Arm Nur Samsudin geram dan perintahkan Dansub 1 Cilampeni Serka Munadi menutup saluran pembuangan serta memberikan teguran pada pemilik pabrik.