Jakarta (KATAFAKTA) – Lahan seluas 300 meter persegi dimana berdiri Wihara Tien En Tang di perumahan Green Garden, Kebun Jeruk, Jakarta Barat sejak 20 tahun lalu, diakui milik orang lain, padahal lahan tersebut sudah ada surat tanah/sertifikat seorang perempuan/ibu atas nama Amih Widjaja yang kemudian diberikan hibah kepada Yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya.
Namun, pada Kamis (22/9/2022) lalu, sekelompok pria tak dikenal mendatangi Wihara itu dan melakukan pengusiran paksa umat yang tengah beribadah, dengan dalih umat Wihara tak memiliki ijin menggunakan tempat ibadah yang berdiri di lahan orang. Saat pengusiran mereka juga melakukan kekerasan terhadap sejumlah umat.
Menurut Sherly Wu salah satu pengurus muda-mudi Wihara yang juga saksi mata pengusiran dengan kekerasan itu mengungkapkan, ketika itu dirinya bersama umat yang lain tengah beribadah, lalu datang segerombolan pria tak dikenal mengusir mereka, Sherly bersama umat yang tak menghiraukan permintaan mereka dan tetap beribadah.
“Karena kami tetap beribadah, mereka langsung melakukan pengusiran paksa, bahkan ada beberapa umat yang ditarik dan didorong paksa ke luar Wihara. Salah satu korbannya perempuan, karena dorong secara paksa si korban mengalami memar di bagian lengan dan paha kanan akibat terjatuh dan membentur lantai akibat dorongan dari sekelompok orang tak dikenal itu” tuturnya sambil menunjukan memar di lengan si korban.
Ia katakan, hal itu sudah mereka laporkan ke pihak Kepolisian berikut hasil visum dari rumah sakit, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari Polres Metro Jakarta Barat.
“Malah sebaliknya, pihak yayasan lah yang dilaporkan menyerobot lahan orang dan laporan itu diterima bahkan beberapa orang dari pengurus yayasan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polisi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sherly menceritakan awal mula peristiwa itu bisa terjadi, lahan seluas 300 meter persegi yang ditempati Wihara Tien En Tang merupakan tanah hibah dari seorang ibu (Amih Widjaja, red) yang punya keinginan di komplek perumahan Green Garden ada Wihara agar umat di komplek tersebut tak perlu jauh-jauh bila ingin beribadah.
Masih katanya, saat dihibahkan hanya berupa lahan kosong tak ada bangunan apapun, sementara Wihara yang saat ini berdiri dibangun dengan dana swadaya umat. Wihara itu dibangun tiga lantai di lahan hibah tersebut, dan sudah disertifikatkan atas nama Yayasan Cetiva Metta Karuna Meitreya selaku pengurus Wihara. Saat dibangun pun tak ada penolakan dari warga sekitar dan pembangunannya berdasarkan ijin, dan diresmikan Direktur Urusan Agama Budha Kementerian Agama yang saat itu dijabat Cornelis Wowor, MA.
“Tapi tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba ada yang melaporkan kami menyerobot lahan orang, dan orang yang melaporkan itu memiliki sertifikat dan mengaku sebagai ahli waris dari si ibu/ orang tuanya (Amih Widjaja, red) yang menghibahkan lahannya,” jelas Sherly dengan raut penuh kecewa.
Menurutnya, saat ini umat Wihara Tien En Tang tak bisa lagi beribadah di Wihara tersebut, padahal banyak kegiatan yang seharusnya mereka lakukan di Wihara tersebut. Saat media mendatangi Wihara itu memang tidak ada kegiatan sama sekali, gerbangnya pun digembok tapi umat Wihara itu masih melakukan ibadah di depan Wihara tepatnya di jalanan.
Karena itu, Sherly berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut pelapor yang mengaku punya sertifikat atas lahan tersebut.
“Saya minta umat Wihara Tien En Tang bersabar dan tetap beribadah serta memanjatkan doa agar kebenaran terungkap dan mereka bisa kembali beribadah seperti sedia kala tanpa ada rasa khawatir digeruduk orang tak dikenal dan mengusir umat secara kasar,” imbuhnya.