KAB. BANDUNG, KATAFAKTA.COM — Kinerja Satgas Citarum Sektor 6 di nilai merosot.l, terlihat dari beberapa kasus dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh pelaku industri yang ada di wilayahnya masih dianggap angin lalu, Senin (12/9/2022).
PT MAP yang ada di dalam kawasan industri De Prima Terra Tegalluar Bojongsoang yang sempat tertangkap basah oleh satgas langsung dan dilakukan sidak, karena kedapatan membuang limbah cair hasil produksi plastik ke selokan masih belum terdengar gaungnya, padahal sudah lewat 1 bulan lebih.
Satgas sektor 6 sempat undang pelaku industri untuk datang ke Posko Utama yang ada di Kolam Retensi Cieunteng, namun sampai saat ini sudah lebih dari 2 bulan belum ada tindak lanjut sebagai mana mestinya fungsional Satgas Citarum.
Satgas Citarum sektor 6 sempat ditanya terkait tindakan lanjutan PT MAP, jawabannya miris. Nanti pihaknya akan panggil dan undang mereka dalam rangka pertanggungjawaban, dan perbaikan ipal yang ada di pabriknya.
“Kita juga lakukan pengawasan lanjutan terkait pabrik tersebut, namun bertahap jangan sampai pabrik melakukan hal yang sama ke depannya, biar ini nanti pimpinan (Dansektor, red) yang akan lakukan penindakan lanjutan. Nanti seperti apa, kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sementara PT MAP sampai saat ini masih belum ada tindakan yang signifikan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang sempat tertangkap basah limbahnya ke selokan, baik dari Satgas Citarum ataupun dari DLH Soreang, hingga berita ini di tayangkan. (Red)