Jakarta (KATAFAKTA) – Rencana pelaksanaan Pemilihan Langsung (Pemila) Calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) pada 27 – 28 Agustus 2022 nanti diindikasikan melanggar dan bertentangan dengan AD/ART yang ditetapkan pada Musyawarah Nasional (Munas) 2019 lalu.
Keadaan ini menjadi perhatian serius dari ILUNI UI Watch dimana melihat proses Pemila yang dianggap kurang menguntungkan bagi para alumnus yang mempunyai potensi untuk maju, karena ada persyaratan yang tidak sesuai dengan AD/ART, seperti adanya biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta dan uang jaminan sebesar Rp 100 juta.
“Ini amanah AD/ART yang ditabrak oleh panitia dalam hal ini Steering Committee dan Organizing Committee (SC – OC) dan jelas mengkebiri, memandulkan dan melindas hak bagi alumnus sebagai kandidat kelas bawah yang akan maju menjadi calon Ketua Umum,” ungkap Koordinator ILUNI UI Watch, Budhius Ma’ruff, saat Konferensi Pers, Rabu (24/8/2022) di MULA, Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut kata pria lulusan FISIP UI tahun 1988 ini, jika Pemila tetap dilanjutkan maka, ini akan sangat memalukan almamater dan mencoreng nama besar UI dimata masyarakat, karena tidak demokratis dan modern serta semangat demokrasi yang dianut Indonesia.
“Mestinya, panitia sebagai kepanjangan tangan pengurus harian ILUNI UI Pusat membuat ketentuan dan ketetapan persyaratan calon Ketua Umum dan tetap mengacu pada AD/ART ILUNI UI yang menyatakan semua anggota ILUNI UI dapat dipilih dalam pemilihan langsung tanpa dipersulit dan dibuat sulit oleh panitia dengan syarat biaya yang selangit,” tandas pria yang pernah berkiprah di dunia TV Nasional selama 15 tahun ini.
Ia menganggap, pengingkaran semangat kekeluargaan dengan adanya beban biaya pendaftaran yang selangit itu untuk alumni UI maju sebagai caketum yang dikeluarkan SC dan OC bisa terjadi karena memang tidak memahami dan tidak membaca secara maksimal AD/ART atau memang sengaja dilanggar.
“Oleh karena itu, kami dari ILUNI UI Watch meminta agar Munas segera dilaksanakan, namun dengan mengatur cara-cara kerja yang lebih terbuka dan transparan dalam kepanitiaan. Dan, anggaran yang sudah disetorkan dari 4 kandidat kepada panitia wajib dikembalikan,” tandasnya.
Dan bila Munas berlanjut, yang perlu diperhatikan dan dipastikan sudah harus mengamandemen dan merevisi AD/ART serta ia berharap perlunya badan pengawas Pemila yang dimasukkan dalam AD/ART yang baru, agar SC dan OC tidak bersikap seperti ini yang super body, begitu sangat berkuasa pada kandidat dan voters.









