MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Sekolah Tinggu Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu (STIHURA) kabupaten Musi Banyuasin, menggelar Workshop Sistem Pembelajaran bagi Mahasiswa-Mahasiswi Tahun 2020. Giat yang dilaksanakan inj adalah guna memberikan Pembelajaran pasca diliburkan pada 17 Maret 2020 lalu, bertempat di Kampus B STIHURA, Sabtu (21/03/2020).
Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Mendikti dan Menkes bahwa saat ini, akbat Virus Corona (Covid-19) untuk sementara aktivitas belajar mengajar maupun perkuliahan diliburkan sementara sampai pada 31 Maret 2020 mendatang.
Virus Corona (Covid-19) sendiri diketahui sudah merebak dibeberapa Negara di Dunia, termasuk salah satunya Negara Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah menyarankan agar pada tiap-tiap Instansi Pemerintahan untuk menjaga kebersihan (Sterilisasi) dengan menyediakan beberapa perlengkapan seperti penyemprotan Disinfektan dan Hand Sanitaizer.
Dalam hal ini Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu (STIHURA) Dr Wandi Subroto SH MH mengungkapkan, Realisasi dari pelatihan mahasiswa STIHURA jam 8 tadi. Maka perkuliahan jarak jauh akan di mulai senin ini tanggal 23 Maret 2020. Jadi selama masa darurat yang telah di tetapkan oleh pemerintah maka segala aktifitas perkuliahan mulai dari proses perkuliahan, administrasi, dan bimbingan skripsi di lakukan secara online.
” Dan bagi mahasiswa yang tidak hadir pada acara tadi, diharapkan untuk belajar cara menggunakan aplikasi dari temannya yang mengikuti pelatihan. Dan juga kita sama-sama berdoa semoga masa masa sulit ini cepat berlalu…Amin Yrb,” himbau Dr Wandi Subroto SH MH
(Riyan)