BANDUNG, KATAFAKTA.COM – Pengelolaan limbah cair Lindi TPK Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat dianggap tidak berfungsi.
Dana besar yang menggunakan anggaran negara hingga mencapai hampir 10 miliar untuk pengolahan Lindi Cair TPK Sarimukti dinilai tidak berguna, sia-sia alias mubazir.
Karena air limbah Lindi yang masuk ke IPAL sanitasi dan yang tidak masih sama saja, air berwarna coklat hitam pekat dan berbau menyengat.
Alasan klasik dan simple menjadi jurus jitu membela diri dari pertanyaan para awak media, project ini masih dalam tahap proses dan pemeliharaan.
Proyek peningkatan IPAL Sarimukti Tahun 2021 yang menelan anggaran negara mencapai Rp.9.945.101.870.00 atau hampir 10 miliar yang di kerjakan oleh PT Mustika Prima Anugerah dan diawasi Konsultan dari PT Gumilang Sajati dan selesai dikerjakan 20 Desember 2021 selama 210 hari kalender, tampak tidak berkutik dan tidak ada pengaruh untuk mengolah limbah cair Lindi TPK.
“Memang benar saat ini IPAL masih belum maksimal untuk memproses limbah cair Lindi, itu dikarenakan saat ini masih dalam perawatan sampai nanti bulan Julili karena memakai biologi dan kimia, dan itu belum serah terima, hanya baru jadi kontruksinya saja,” tandas Budi Agriawan selaku PPK TPSR DLH Jabar didampingi stafnya Erwin di Kantor DLH Provinsi Jabar, Kamis (14/04/2022).
Ditempat yang sama saat disinggung terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proyek Peningkatan IPAL Sarimukti Erwin menegaskan, masalah itu sedang dalam pemeriksaan BPK dan itu merupakan rahasia negara, untuk apa rekan-rekan mempertanyakan itu?
Budi menimpali, sejak awal pihaknya kami sudah di periksa oleh Tipikor Diskrimsus unit 4 Polda Jabar dan sudah dipanggil Kasdam III Siliwangi, bahwa itu merupakan pencemaran dan berbahaya bagi lingkungan. ( Red ).