Refleksi Akhir Tahun, MA sampaikan kinerja 2021 dan peran pers sebagai media membangun kepercayaan publik

  • Bagikan

JAKARTA, KATAFAKTA.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2021 yang mengangkat tema “Bersinergi Membangun Kepercayaan Publik”, di Gedung Mahkamah Agung RI, Rabu (29/12/2021).

Panitia Penyelenggara, DY Witanto mengatakan, refleksi akhir di 2021 diselenggarakan di dua tempat yakni Balairung dan Gedung Tower Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Ketua Mahkamah Agung RI HM Syarifuddin pada kesempatan ini menyampaikan, refleksi akhir tahun merupakan tradisi yang selalu kita laksanakan menjelang pergantian tahun untuk menyampaikan apa saja capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun ke belakang.

“Saya berharap kepada jurnalis agar informasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat akan tahu apa saja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama tahun 2021. Saya tentunya sangat menyadari bahwa peran teman-teman jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang edukatif, valid dan berimbang, bahkan dalam negara demokrasi saat ini, peran pers/
media dipandang sebagai pilar kekuasaan keempat
(the fourth estate) yang mampu memengaruhi persepsi
publik secara luas. Tugas medialah yang yang bertanggungjawab untuk disampaikan kepada masyarakat,” paparnya, Rabu (29/12/2021).

Syarifuddin menguraikan, sebagai lembaga negara, sekaligus juga sebagai institusi publik, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terlenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa melalui proses yang transparan dan akuntabel. Sedangkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik. Dua hal tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki satu titik singgung, yaitu sama-sama ditujukan untuk kepentingan publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *