Politisi Partai Perindo Muba Terus Gelar Kegiatan Sosial

  • Bagikan

MUBA,LENSASRIWIJAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari Partai Perindo terus menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan masal gratis di kediamannya di desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

Bahkan belum lama ini, program yang menyentuh kepentingan masyarakat kurang mampu dan juga mengandung nilai keagamaan dan kesehatan itu, sudah diikuti 53 orang anak.

“Kegiatan ini adalah bagian sosial kemasyarakatan yang harus di kedepankan. Oleh kerena itu kader Partai harus bersinergi dan salah satunya melakukan sunat gratis disetiap minggu dan menargetkan 20 orang anak dalam satu bulan.

Selain khitanan gratis kita dalam menunjang program pemerintah, bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS karena sudah di tanggung oleh pemerintah maka kita setiap pulang untuk menjemput pasien karena kita tahu pasien kadang kala tidak mengerti urusan-urusan yang seperti itu tadi.”demikian dikatakan Senen H. Hanan saat di bincangi wartawan dikediamannya, Minggu (15/3/2020).

Ketika disinggung masalah anggaran bakti sosial tersebut. Politisi muda Partai Perindo ini menjawab,”Kalau untuk masalah anggaran Alhamdulilah kami tidak melibatkan dana partai ini adalah wujud sosial kalau saya pribadi sebagai Caleg terpilih dari pada partai Perindo dan janji politik yang saya sampaikan ke masyarakat.

Dan ini sudah waktunya saya untuk menepati janji-janji itu. Rencana kedepan sesuai dengan program partai , visi misi partai kemajuan untuk rakyat Indonesia, untuk itu kita akan berjuang bagaimana masyarakat ini dapat menikmati terutama perekonomian, sebagaimana mentri sosial kita melakukan pendekatan-pendekatan kemasyarakat salah satunya dengan proram sosial yang kita lakukan.”Ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa khitanan gratis ini sudah masuk gelombang ke 4, dan sudah melakukan khitanan sampai 53 orang anak khusus untuk Desa kelurahan Mangun Jaya. Senen juga menjelaskan bahwa khitanan gratis ini bukan hanya untuk di desanya. Melainkan untuk seluruh wilayah dapil 2 meliputi 5 kecamatan, yakni kecamatan Plakat Tinggi, Batang Hari Leko, Babat Toman, Lawang Wetan dan kecamatan Sanga Desa.

“Kalau dalam Agama Islam, sunat itu wajib bagi laki-laki. Selain itu juga memiliki nilai pendidikan kesehatannya juga. Jadi bagi mereka yang ingin anaknya dikhitankan cukup dengan persyaratan KK karena inilah untuk data kita,” himbaunya. (Ril)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *