BANDUNG, KATAFAKTA.COM – Proyek Pembangunan Yogya Dept Store yang berlokasi di jalan Mekar Sejahtera No 10 A RT 05/05 Kelurahan Mekarwangi menelan dua korban jiwa, akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Kejadian pada Jum’at 3 Desember 2021 pukul 20.45 WIB.
Kecelakaan kerja terjadi diduga kuat para kerja tidak mengunakan safety Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja yang menelan 2 (dua) orang pekerja meninggal dunia tertimpa reruntuhan.
Korban pertama atas nama Taufik Hidayat asal Kuningan (42) pecah kepalanya tertimpah reruntuhan bangunan dan meninggal dunia di tempat. Korban kedua atas nama Dadang Kusnandar asal Kuningan (27) mengalami nasib yang sama pecah kepala. Korban dibawa kerumah sakit Imanuel untuk diotopsi dan permasalahan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Bojongloa Kidul.
Ketika tim media mendatangi TKP Kamis (9/12) sudah tidak tampak lagi police line dan tim langsung dihadang security yang sedang berjaga disana dan mengaku bernama Asep. Dia mengatakan terkait kejadian kemarin ada 2 orang pekerja meninggal dunia dan perkara ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Bojongloa Kidul.
“Silahkan datang saja kesana untuk menanyakan informasi lebih lanjut, karena disini tidak ada orang maupun pihak kantor yang bisa ditemui,” ujarnya.
Ketika di konfirmasi penyidik Polsek Bojongloa Kidul, langsung mempertanyakan tujuan awak media, meski awalnya sudah dijelaskan kepada unit Reskrim yang bernama Bastian dan menyatakan menolak di wawancara dengan alasan belum kenal, banyak kerjaan dan bukan tugasnya.
“Ada pimpinan, Kanit dan Kapolsek, bahkan meluas ucapan apakah mau audit atau melakukan penyelidikan karena propam yang berhak bertanya penyelidikan,” ucap Bastian.
Sepertinya, Bastian dan rekannya masih kurang paham fungsi dari seorang wartawan atau jurnalis, karena menurutnya wartawan yang ada sudah di koordinir di Humas Polrestabes, dan biasanya menerima press release.
Seharusnya selaku Aparat Penegak Hukum (APH) harus bisa peka terhadap fungsional wartawan yang sedang meminta keterangan atau informasi seshai dengan tugasnya. Namun faktanya masih ada di Polsek Bojongloa Kidul tidak paham fungsi wartawan, yang sudah dibiasakan dengan press release dan surat wawancara.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mencetuskan Polri Persisi dan membuat 16 Program Prioritas, salah satunya tentang Pemantapan Komunikasi Publik, agar polri makin ke depan dalam hal melayani mengayomi dan melindungi masyarakat luas. Sementara dibawah masih ada yang kurang piawai dalam memberikan penjelasan kepada wartawan, apalagi masyarakat biasa. (tim)
hiiihiiii..ngeri