Lemkapi : Kapolri terbuka untuk dikritik

Jakarta (KATAFAKTA.com) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat terbuka untuk dikritik karena kritik bisa menjadi sarana membenahi Polri agar semakin dipercaya masyarakat.

Penyelenggaraan Bhayangkara Mural Festival 2021 menunjukkan Kapolri dan Polri sangat terbuka untuk dikritik, kata Edi menanggapi festival yang digelar oleh Mabes Polri dan berakhir pada Sabtu (30/10).

“Kapolri bahkan menegaskan peserta mural yang karyanya berisi kritikan pedas untuk tujuan membangun Polri menjadi sahabat Kapolri,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu pagi.

Kapolri bukanlah anti kritik tapi justru terbuka dikritik. “Semua kritikan masyarakat justru akan dijadikan sarana terus membenahi Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” katanya.

Pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan sejak Polri berdiri baru kali ini ada Kapolri membuat festival mural dibuat untuk menampung kritikan masyarakat.

Bhayangkara Mural Festival 2021 diikuti 802 peserta se-Indonesia. Dari jumlah itu, 80 peserta mengikuti acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 tingkat Mabes Polri.

Dari jumlah itu, dewan juri memilih 10 pemenang juara I, II dan III serta tujuh juara harapan.

Semua juri festival berasal kalangan yang memahami seni mural dan tidak ada unsur yang mewakili kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 di Mabes Polri, Sabtu mengatakan karya 10 pemenang akan dilukis kembali di lima tiang jalan layang depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Sedangkan 70 karya lainnya akan dilukis kembali di sejumlah tempat di Indonesia.

Juara mural I menggambarkan kritik Polri, seperti pungli, keadilan untuk yang berduit serta sosok polisi menakutkan.

Juara II menggambarkan tentang menyelenggarakan PON di Papua di tengah pandemi Covid-19.

Sedangkan juara III mengambil tema kolaborasi Polri dan pihak lain dalam penanganan Covid-19. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *