PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) perdana terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (8/10/2021).
Kedatangan massa aksi tersebut memasukan laporan pengaduan (Lapdu) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, terkait dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instansi, yakni 11 proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kementerian Agama (Kemenag) dan Politeknik Kesehatan Palembang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.
Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menyebut bahwa SIRA akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk terus mengusut tuntas dalam indikasi – indikasi korupsi yang terjadi saat ini. Korupsi tidak bisa di bumi hanguskan, setidaknya bisa mengurangi niat – niat pejabat yang ingin bermain pada proyek – proyek keuangan Negara,” ujar Rahmat Sandi dalam orasinya.
Dikatakan Rahmat Sandi, pihaknya meminta agar kedepan Negara Indonesia lebih bersih. Khususnya di Provinsi Sumsel.
“Kami berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2018 tentang peran masyarakat dalam tindak pidana korupsi. Bahwasanya harus melengkapi data-data pendukung untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.
Menurut Rahmat Sandi, pihaknya juga telah melengkapi data untuk menanyakan terkait pekerjaan tersebut. Ada dimana dan nilai berapa, jadi akan menjadi pegangan Kejati Sumsel dan APH.
“Total yang kami laporkan hari ini sebanyak 16 paket, pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pihakhya mengucapkan berterima kasih atas dukungannya dalam hal mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel.
“Kami mengakui bahwa semua penindakan ini banyak campur tangan dari pejabat. Artinya, menyampaikan informasi selalu bermula dari sana,” imbuhnya.
Khaidirman menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengusutan dan penyidikan – penyidikan yang sudah ada di pengadilan.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan silakan masukan ke PTSP, untuk tanda terima serta akan di konfirmasi setelah proses ini dilakukan,” tukasnya. (Jor)