Jakor Kembali Gelar Aksi Setiap Hari Jumat, Terkait Dugaan KKN

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (8/10/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut sudah melakukan unras yang ke sebelas kalinya untuk mempertanyakan perkembangan terkait laporan pengaduan (Lapdu) yang dimasukkan ke Kejati Sumsel selama ini sebanyak 56 laporan.

Koordinator Aksi (Korak), Fadrianto TH mengatakan, pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk terbuka dan menjelaskan laporan ini sampai mana progres nya.

“Alhamdulillah kami diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman terkait laporan tersebut,” ujar Fadrianto saat berorasi di Halaman Kantor Kejati Sumsel.

Fadrianto menambahkan, pihaknya hari ini melaporkan untuk menindaklanjuti laporan yang kami atensikan terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), di Dinas PUTR Kota Prabumulih pada tahun 2019 kekurangan volume sebesar Rp 500 juta kemudian ditemukan lagi tahun 2020 senilai Rp 2,2 miliar.

“Kami merasa sangat aneh melihat LHP pada tahun 2019 belum dikembalikan sampai terbitnya LHP 2020 belum dikembalikan dan tidak ada tindak lanjut dari Dinas PUTR di Kota Prabumulih,” ucapnya.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya meminta pihak PUTR Prabumulih dipanggil dan di periksa biar memberikan efek jera, dan kedepan pihaknya akan melanjutkan aksi demo di Kejati Sumsel.

“Setiap hari jumat kami tidak akan pernah berhenti, sampai terungkap dugaan – dugaan korupsi di setiap SKPD, yang sudah kita laporkan. Untuk segera diperiksa,” tegasnya.

Fadrianto menuturkan, pihak Kejati Sumsel meminta waktu terkait banyaknya laporan yang telah dimasukan, namun sudah ada progresnya cukup baik.

“Kami harap, Kejati Sumsel bekerja dengan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diharapkan setiap laporan kami pada 2021 ini bisa diselesaikan akhir tahun nanti, karena kalau tidak kita akan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI),” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan Dewan Pimpinan Jakor, dan menyatakan sikap terhadap adanya dugaan korupsi di wilayah Sumsel terutama di Kota Prabumulih.

“Kita lihat nanti, bahwa apakah betul adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan tersebut,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *