PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa pendemo yang tergabung dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan Kantor Walikota Palembang, Kamis (16/9/2021).
Pantauan dilapangan, para massa aksi tersebut membentangkan spanduk berwarna putih sepanjang 20 meter, yang bertulisan ‘Jakor Meminta Wali Kota Palembang Mundur, Terima Kasih.!!’.
Koordinator Aksi (Korak), Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terkait peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 177 miliar. Karena, diduga itu akan menjadi beban Pemkot Palembang untuk dibayar sebagai hutang.
“Kami meminta kiat dan strategi bagaimana meningkatkan harta kekayaan, seperti halnya terkait kekayaan Wali Kota Palembang yang meningkat,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Pemkot Palembang.
Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga meminta klarifikasi dari pihak Pemkot Palembang, terkait cara meningkatkan harta kekayaan tersebut.
“Apabila harta kekayaan tersebut memang meningkat dalam 2 tahun terakhir ini, seharusnya di terapkan dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Karena, PAD Kota Palembang, akhir – akhir ini selalu mengalami divisit,” ungkapnya.
Menurut Fadrianto, bahwa pekan depan pihaknya akan melakukan aksi unras kembali di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang, untuk meminta memberhentikan Wali Kota Palembang.
“Karena menurut kami, diduga tidak patut di pertahankan Wali Kota seperti ini, lantaran ia (Wali Kota_red) mampu meningkatkan harta kekayaannya yang tertuang di beberapa media online. Sedangkan PAD Kota Palembang selalu divisit,” tegasnya.
Fadrianto menjelaskan, bahwa pihaknya juga memberikan cindera mata berupa kaca, agar Wali Kota Palembang bisa berkaca terkait penderitaan dan kemiskinan masyarakat Kota Palembang.
“Kami berharap, Wali kota Palembang bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi apakah benar harta kekayaannya meningkat. Kalau memang benar, tolong ditingkatkan lagi PAD Kota Palembang. Kalo tidak mampu sebaiknya mundur dengan hormat jika tidak mau di mundurkan oleh rakyatnya,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, PAD, Hukum dan Ham, Altur Febriansyah mengatakan, pihaknya akan memasukan kritisan dari teman – teman Jaringan Anti Korupsi dan menjadi pertimbangan, terkait peminjaman Dana PEN.
“Wali Kota Palembang memutuskan suatu program apalagi menyangkut keuangan. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan biasanya dirapatkan internal terlebih dahulu,” tutur Altur.
Altur mengungkapkan, langkah selanjutnya pihaknya masih menunggu kajian – kajian dan pertimbangan yang ada di Pemkot Palembang sendiri.
“Kami berharap, dapat menjelaskan secara transparansi terhadap dukungan Dana PEN tersebut. Kalau ini bermanfaat oleh orang banyak kenapa tidak dan ini juga di awasi oleh lembaga lain, kita kira tidak ada salahnya berjalan,” pungkasnya.









