PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tegabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Liga Coruption Wacth (LCW), menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan kantor Wali Kota Palembang, Senin (13/9/2021).
Kedatangan massa aksi tersebut, ingin melaporkan atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Badan Keuangan Pengelolan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kota Palembang.
Kordinator aksi, Heriyanto mengatakan, pihaknya ingin melaporkan dugaan KKN di dua dinasd di lingkungan Pemkot Palembang. Diantaranya, Dinas BPKAD dan PUPR Kota Palembang.
“Laporan sudah kami serahkan walaupun yang menerima bukan dengan kapasitasnya. Kami sangat menyayangkan para pengayom dan ASN Kota Palembang tidak mengindahkan laporan tersebut. Jelas kami sangat kecewa, karena nilai di dua SKPD tersebut senilai kurang lebih Rp 11 miliar,” ujar Heriyanto dalam orasinya di Pemkot Palembang.
Heriyanto mengatakan, pihaknya meminta Wali Kota Palembang harus tegas dalam memberantas korupsi yang ada di Kota Palembang.
“Langkah kedepan, kalau tidak ada tanggapan kami akan terus melakukan aksi unras lagi. Kami sangat kecewa sekali dan ini telah mencoreng demokrasi,” tukasnya.